Bimata

Abdul Wachid Dorong Regulasi yang Berpihak Kepada UMKM

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR-RI) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Abdul Wachid, mendorong pemerintah dan DPR untuk bersama-sama membuat regulasi tentang keberpihakan kepada sektor UMKM.

Menurutnya, regulasi diperlukan guna menopang dan mengangkat sektor UMKM agar berdaya saing dengan korporasi besar.

“Saya kira tak cukup ketika berbicara keberpihakan terhadap UMKM hanya sebatas alokasi anggaran. Tapi mesti ada langkah konkret berupa regulasi yang mencerminkan keberpihakan,” kata Politikus Gerindra itu , Jumat (28/08/2020).

Regulasi, kata dia, sebagai wujud bahwa negara hadir di tengah rakyatnya.

“Gak bisa kalau UMKM dilepas begitu saja dan dibiarkan bertarung sendirian melawan korporasi-korporasi besar semacam ritel-ritel modern. Dengan adanya regulasi juga bisa menekan praktek monopoli usaha,” papar Wachid.

Selain itu, Wachid juga menekankan agar dalam regulasi tentang UMKM nantinya ada klausul pembatasan.

“Maksudnya jika transaksi jual beli ditengah masyarakat dibawah angka lima ratus ribu rupiah, maka transaksi jual beli itu tidak boleh dilakukan di ritel-ritel modern, jadi harus ada batasan yang perlu diatur dalam regulasi nantinya,” tegasnya.

Menurutnya, pembatasan transaksi jual beli mutlak diperlukan.

“Agar porsi yang mestinya buat UMKM tidak diambil semua oleh ritel-ritel modern. Potensi UMKM itu cukup besar dan bisa menyerap tenaga kerja yang banyak. Sekali lagi saatnya negara berpihak pada UMKM dan keberpihakan itu tidak melulu soal gelontoran dana tapi regulasi yang konkret juga,” pungkasnya.

Editor : Ozie

 

Exit mobile version