Politik

KAI Bone Kecam Pengeroyokan Oadvokat Oleh Oknum Brimob

BIMATA.ID, BONE — Kasus Pengeroyokan yang yang dilakukan salah seorang oknum anggota Brimob  di Desa Wala, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Sulawesi Selatan mendapat Kecaman dari berbagai pihak, Minggu (16/8/20/20).

Oknum Brimob yang terlibat Kasus Penganiayaan ini diduga ikut ambil peran dalam membekingi perkara kasus sengketa lahan yang ditangani korban advokat Safril Partang yang terjadi Sabtu (15/8/2020) sekitar pukul 10.00 pagi di area persawahan lokasi sengketa lahan.Kasus Pengeroyokan ini dilakukan sekitar 6 orang pelaku.

DPD IPHI Pusat di DKI Jakarta pun dengan ini menuntut pengusutan tuntas kejadian dugaan pengeroyokan yang dialami oleh korban Advokat.

Pihaknya pun mendesak Institusi Kepolisian terkhusus untuk Kapolri dan Kapolda Sulsel agar memberi perhatian khusus pada penegakan hukum yang sudah dilaporkan korban ke Kapolres Sidrap dengan nomor LP : 140/VIII/2020/SPKT Tanggal 15 Agustus 2020 dan juga telah dilaporkan ke Provost Sat Brimob Polda Sulawesi Selatan dengan nomor STPL/04/VIII/2020 Tanggal 15 Agustus 2020 lalu pasca kejadian.

“Pengeroyokan dan Penganiayaan terhadap Advokad yang sedang menjalankan tugas profesinya merupakan tindakan keji dan biadab, oleh karena itu para Pelaku harus segera ditangkap dan diadili ke muka peradilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya agar mendapat hukuman seberat-beratnya,” terang Haposan Hutagalung ketua DPD IPHI Pusat, Minggu (16/8/2020)

Pihaknya pun menyayangkan tindak kekerasan yang masih saja kerap diterima oleh sejumlah rekan advokad di tanah air yang merupakan unsur penegak hukum juga di Republik ini.

“Apalagi dalam suasana menjelang Hari Kemerdekaan RI ke 75, tentu saja peristiwa ini telah mencederai semangat peringatan Proklamasi dan kemerdekaan profesi Advokat yang telah dijamin dalam UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, lanjut Haposan Hutagalung.

Sementara itu, Kecaman keras juga dilontarkan Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Cabang Bone. Pihaknya merasa aksi bar-bar yang dilakukan oleh salah seorang oknum Pasukan dari Brimob ini dinilai kelewatan.

“Kami menuntut hukuman dan sanksi yang setegas-tegasnya terkait kasus ini. Rekan kami di Sidrap cuma menjalankan tugasnya di lapangan. Kami menuntut Pimpinan (Danyon) dicopot saja dari jabatannya jika tidak mampu memberi sanksi tegas dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan anggotanya ini,” terang Ketua KAI Cabang Bone Andi Asrul Amri.

Bugis Warta/Usman

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close