BeritaRegional

Tenaga Honorer Berunjuk Rasa di Kantor Gubernur Papua

BIMATA.ID, Jayapura – Sekitar 100 tenaga honorer pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kembali mendatangi Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura, Senin (3/8/2020). Mereka menyampaikan tuntutan mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS di formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau 2019-2020.

Koordinator aksi itu, Frits Awom mengatakan perjuangan tenaga honorer sudah berlangsung sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Lukas Enembe-Klemen Tinal. Awom menyayangkan, hingga kini masalah yang dihadapi tenaga honorer tak kunjung tuntas.

“Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN sudah jelas. Undang-undang itu tidak hanya berbicara soal disiplin pegawai, tapi juga mengatur perlindungan pekerja tenaga medis dan guru. Bahkan di Pasal 132 menyatakan manajemen ASN di daerah yang memiliki Otonomi Khusus, wilayah perbatasan, dan daerah konflik diatur berdasarkan kebutuhan daerah, ” kata Awom dalam orasinya di halaman Kantor Gubernur.

Awom mempertanyakan langkah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menyodorkan surat larangan pengangkatan pegawai honorer untuk ditandatangani Wakil Gubernur Papua pada 2020. Apalagi, pada 2015 Gubernur Papua Lukas Enembe telah mengeluarkan surat pernyataan akan mengangkat sisa tenaga honorer di Papua.

“Larangan pengangkatan honorer dikeluarkan pada 23 Februari 2012. Kenapa pada tahun 2020 BKD menyodorkan surat larangan untuk ditandatangani Wakil Gubernur. Mereka sudah menghancurkan nasib anak-anak negeri. BKD dong tra ingat surat Gubernur Papua itu, dong lupa kita, ” kata Awom dengan tegas.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal saat menerima tenaga honorer menyampaikan soal tenaga honorer adalah masalah internal, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan. Tinal meminta para tenaga honorer itu menyampaikan keluhan mereka secara tertulis, agar bisa ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Papua.

“Saran saya, silahkan sampaikan aspirasi secara tertulis kepada kami, sehingga bisa ditindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait. Saya dan Pak Lukas memiliki prinsip yang sama, yakni jangan mempersulit hal yang mudah. Apalagi soal kewajiban anak-anak Papua. Jadi, tidak perlu demo-demo seperti ini. Silahkan sampaikan aspirasi kalian secara tertulis kepada kami, ” kata Tinal. Setelah mendengar penyampaian Tinal, ratusan tenaga honorer itu akhirnya membubarkan diri.

Editor : Ozie

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close