BeritaRegional

Ombudsman Babel akan Lakukan Investigasi Inisiatif Terkait Temuan di Proses PPDB

BIMATA.ID, Bangka – Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, M Adrian Agustiansyah mengungkapkan, pihaknya telah menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP TA 2020/2021 di Kota Pangkalpinang.

Dari hasil pengawasan tersebut, Ombudsman akan melakukan tindak lanjut terkait dugaan tersebut dalam ruang lingkup tugas dan wewenang pihaknya untuk melakukan investigasi inisiatif.

“Kita temukan dugaan penyimpangan prosedur yang telah terjadi. Hal ini seperti pendaftaran daring (online) yang saat ini terlaksana semacam kurang tersosialisasikan dengan baik,” jelas Adrian dalam konferensi pers yang digelar, Senin (3/8/2020).

Adrian melanjutkan selain itu sistem PPDB dilaksanakan secara daring namun juga terdapat pendaftaran versi luring (offline) yang diluar juknis (jadwal) penerimaan adanya penerimaan siswa diluar tahapan prosedur yang berlaku.

Dia melanjutkan, penyimpangan prosedur lainnya yaitu, juga ditemukan adanya penambahan jalur bina lingkungan dan anak guru serta penambahan rombel.

“Tidak hanya itu, sampai kami melakukan monitoring, bahkan masih ada penerimaan siswa didik baru di SMP negeri,” ungkapnya.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Ombudsman RI Babel, Kgs. Chris Fither menyampaikan, untuk temuan kedua yang ditemukan pihaknya yakni, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.

Disebutkannya, hal pertama yang ditemukan dalam temuan kedua pihaknya itu, seperti adanya kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang terkait perpanjangan pendaftaran tahapan penerimaan siswa.

Ia menilai adanya kebijakan penambahan rombel/kuota bagi sekolah negeri tanpa didukung dokumen administrasi.

“Adanya instruksi yang diberikan Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang untuk tetap mengakomodir pendaftar walau diluar tahapan,” ucapnya.

“Terdapat beberapa sekolah yang mengambil kebijakan khusus untuk memasukan anak-anak guru,” lanjutnya.

Fither sangat menyayangkan apabila dugaan penyimpangan tersebut benar-benar terjadi.

Ditakutkan, banyak hal yang akan terdampak dari kegiatan penyimpangan dalam penyelenggaraan PPDB tingkat SMP itu.

“Hambatan atau dampak pastinya dapat terjadi. Bayangkan, tahun ajaran baru sudah berjalan, sedangkan siswa baru yang masuk melalui jalur titipan sangat banyak, namun tidak tersedia fasilitas KBM yang baik, sehingga sangat merugikan bagi siswa,” ungkap Fither.

Editor : Ozie

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close