BeritaBisnisEkonomiNasionalProperti

Tingkatkan Penjualan Properti Lewat Stimulus Perbankan

BIMATA.ID, JAKARTA- Kebijakan stimulus dari kalangan perbankan dibutuhkan untuk meningkatkan penjualan properti.

Associate Director Investment Service Colliers International Indonesia Aldi Garibaldi mengatakan bahwa saat ini yang dibutuhkan untuk meningkatkan penjualan properti yakni untuk tidak membayar prinsipal kepada pihak perbankan terlebih dahulu.

“Jadi, bayar bunga saja. Untuk down payment awal sudah bisa dicicil,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (6/7/2020).

Saat ini permasalahan yang terjadi yakni pihak perbankan yang menahan untuk memberi pinjaman sehingga membuat konsumen menjadi enggan untuk membeli properti di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi, masalahnya bank mau enggak pinjeminGimana konsumen mau beli, yang bikin sales enggak jalan ya, itu,” kata Aldi.

Namun, kondisi saat ini, penjualan properti berupa rumah tapak lebih mudah dan diminati dibandingkan dengan apartemen. Hal itu dikarenakan tren saat ini yang lebih senang tinggal di suburban area daripada di lingkungan apartemen yang padat.

“Hal ini terjadi juga di Amerika [AS] di mana rumah tapak lebih diminati. Ini terjadi sebelum pandemi Covid-19. Pandemi hanya accelerate apa yang sudah terjadi di masyarakat,” ucapnya.

Aldi tak menampik banyak orang yang memilih membeli rumah di pinggir kota yang kemudian menyewa apartemen di tengah kota.

Dia menuturkan bahwa untuk stimulus residensial, saat ini  sudah ada berupa cicilan rumah dengan bunga lebih rendah dibandingkan dengan komersial.

“Kendala saat ini pertumbuhan ekonomi yang melambat karena bisnis properti ini sangat bergantung pada ekonomi,” tutur Aldi.

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close