BIMATA.ID, JAKARTA- Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan skema subsidi energi tahun depan tidak berubah, masih menggunakan basis komoditas, dan skema akan diarahkan untuk subsidi berbasis orang secara bertahap. Panja Banggar DPR Muhammad Nasir Djamil mengatakan, laporan keputusan rapat panitia kerja Banggar DPR menyatakan sepakat untuk tetap memberikan subsidi energi (minyak tanah, solar, LPG 3 kg, dan listrik) kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.
Selanjutnya, agar pemerintah dapat menyalurkan subsidi secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran, data yang digunakan dalam seluruh penyaluran subsidi berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Yang digunakan dalam seluruh penyaluran subsidi berdasarkan DTKS dan data harus di-update dan diversifikasi serta divalidasi secara berkala dan real time dengan meningkatkan kerja sama dengan pemeerintah,” kata Nasir dalam rapat kerja Banggar dengan pemerintah, Kamis (9/7).
Di samping itu, dia meminta daerah juga terus melakukan pembaruan data, verifikasi, dan validasi data sehingga data yang reliable dan akurat dapat tercapai.
“Banggar meminta pemerintah berhati-hati dalam melaksanakan transformasi subsidi energi serta perlu mempertimbangkan waktu pelaksanaannya. Apakah akan langsung dilaksanakan pada 2021, atau mulai tahun berikutnya mengingat kondisi saat ini sedang pandemi,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, arah kebijakan subsidi energi tahun depan masih berbasis komoditas. Tetapi pemerintah memastikan untuk tidak mencabut subsidi energi di tahun depan.
“Penjelasan dari kepala BKF, subsidi tetap dilakukan, memang pemerintah akan melakukan transformasi subsidi LPG dan mengubahnya jadi bantuan nontunai subsidi langsung, pemerintah ke depan subsidinya tidak dalam komoditas tapi kepada orang,” tuturnya.
Selain itu, keputusan tersebut karena hingga saat ini masih ada kendala data terkait penerima subsidi energi dan bantuan sosial. Untuk itu, pemerintah diminta untuk membenahi data terlebih dulu agar subsidi tepat sasaran.
“Kami berpendapat demikian, sebab datanya masih terkait akurasi dan menimbulkan persoalan setiap saat. Kami berpendapat semua bahwa untuk 2021, pemerintah tetap berikan subsidi solar, LPG 3 kg, dan listrik ke masyarakat miskin dan rentan miskin,” jelasnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan terus memperbarui data penerima tersebut agar memberikan dampak kepada perekonomian domestik dan memperbaiki sisi infrastruktur untuk memberikan subsidi yang tepat sasaran. Sebab, subsidi memiliki dimensi yang sangat banyak agar tak memberikan shock di masyarakat.
“Sesuai prinsip subsidi harus tepat sasaran, kita tahu Covid-19 berikan dampak yang besar terhadap perekonomian, itu masih perlu di-update dan kita akan lihat secara keseluruhan,” jelasnya.
Kendati begitu, pemerintah akan tetap memformulasikan skema subsidi yang tepat sasaran secara bertahap dan mengubahnya menjadi langsung ke masyarakat.
“Kita akan formulasi supaya tidak memberi shock kepada masyarakat. Namun kita bisa menuju kepada subsidi yang target langsung ke masyarakat, kita akan formulasikan masukan ini, dalam hal ini kami akan bicara dengan menteri teknis terkait dan dalam hal ini juga pada sidang kabinet,” tambahnya.
Sebelumnya Kementerian Keuangan akan menerapkan program reformasi sistem penganggaran di setiap Kementerian dan Lembaga untuk mendorong efektivitas dan mendorong akuntabilitas. Salah satu rencananya pada program perlindungan sosial yang saat ini masih terfragmentasi, hingga nanti rencana pengintegrasian atau penggabungan juga terkait bantuan sosial dan pemberian subsidi energi baik listrik maupun LPG.
Sementara itu, rincian kesepakatan asumsi sektor energi dalam RAPBN 2021 yaitu: Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$ 42-45 per barel
Lifting migas sebesar 1,68 juta – 1,72 juta BOPD, dengan perincian :
lifting minyak 690 ribu – 710 ribu
BOPD dan lifting gas 990 ribu – 1,01 juta
BOPD Cost recovery US$ 7,5 miliar – US$ 8,5 miliar
Volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 15,79 juta – 16,30 juta kilo liter
Volume minyak tanah 0,48 juta kilo liter – 0,50 juta kilo liter
Volume solar 15,31 juta kilo liter – 15,80 juta kilo liter
Volume LPG 3 kg 7,5 juta metrik ton – 7,8 juta metrik ton
Subsidi minyak solar Rp 500 per liter
Subsidi listrik Rp 50,47 triliun – Rp 54,55 triliun.