Nasional

Skandal Surat Jalan Tjoko Tjandra, PP Pemuda Muhammadiyah Beri Catatan Kepada Kapolri

BIMATA.ID, JAKARTA — Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Razikin Juraid mengapresiasi langkah cepat Kapolri menindak Brigjenpol Prasetyo Utomo pembuat surat jalan Djoko Tjandra.

Menurut Razikin skandal surat jalan Djoko Tjandra harus dibuka secara terang benderang sebagai pembuktian bahwa sikap profesionalitas itu adalah sesuatu yang tak bisa ditawar-tawar bagi anggota dalam Polri dalam menjalankan tugasnya melindungi, mengayom dan melayani masyarakat dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia.

Menurut Magistes Ilmu Politik Universitas Indonesia ini, Kapolri Jenderal Idham Azis juga Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memiliki tanggungjawab yang cukup besar mewujudkan Polri menjadi institusi sipil yang mandiri yang mengabdi bagi kepentingan masyarakat (civilian police) bukan yang memiliki kecenderungan mengabdi pada kepentingan penguasa apalagi melayani koruptor seperti yang dilakukan oleh Prasetijo Utomo terhadap Djoko Tjandra jelas-jelas melabrak undang-undang No.2 Tahun 2002 serta Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2011 tentang kode etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan demikiran, Razikin yang juga Ketua DPP KNPI ini memberikan catatan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

“Pertama, kami apresiasi langkah cepat menangani skandal Brigjenpol Prasetyo Utomo dan mengawasi penyelesaian skandal secara tuntas serta mengusut keterlibatan pihak-pihak lain yang bukan anggota Polri,”paparnya

Kedua, lanjut mantan ketua DPP IMM ini bahwa Polri bersama Kejaksaan segera menangkap Tjoko Tjandra.

“Ketiga, sebagai upaya memperkuat legitimasi institusi, Polri dapat terbuka dan membuka diri terhadap masyarakat sipil, tidak bersikukuh dengan dalih legalitas formal yang kaku. Pelibatan organisasi masyarakat sipil sangat penting dalam membangun citra positif polri,”terangnya

Keempat, perlu dibuka pembicaraan untuk merumusan ulang term profesionalisme kepolisian, mengingat luasnya ruang lingkup kerja Polri yang berakibat pada kaburnya profesionalisme profesi polri.

“Pak Jenderal Idham Azis harus menjadikan momentum skandal surat jalan Djoko Tjandra untuk memperbaiki citra negative yang telah berkembang dimasyarakat,”bebernya.

Polri baik secara personal maupun secara kelembagaan masih dinilai negativ, sebagian besar masyarakat terutama masyarakat lapis bawah belum menilai Polri bukan problem solving melainkan pembuat masalah (trouble maker), hal itu muncul dikarenakan Polri belum secara konsisten melakukan perubahan kinerja kearah professional.

“Sudah saatnya Polri membangun komitmen melaksanakan fungsi pemerintahan dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayom dan pelayan masyarakat sebagaimana diatur dalam pasal 2 undang-undang No.2 Tahun 2002,”Tutup Razikin

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close