BeritaHeadlineHukumNasionalPolitik

Sah, RUU Tentang Perppu Pilkada Jadi UU

BIMATA.ID, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah sah menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan melalui pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Rapat diawali dengan laporan dari Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, tentang Pembahasan RUU Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Kami berharap, agar semua pihak yang berkepentingan dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak, khususnya pihak penyelenggara, seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP beserta seluruh jajaran Pemerintah menurut tugas pokok dan fungsi masing-masing, berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Doli.

Pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 digelar dengan menerapkan protokol kesehatan virus korona (Covid-19) secara ketat. Setelah itu, Pimpinan Rapat, yakni Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta persetujuan peserta sidang untuk pengesahan RUU tentang Perppu Pilkada.

“Apakah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang dapat disetujui dan untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Dasco kepada peserta sidang.

“Setuju,” jawab peserta sidang.

Kemudian Dasco langsung mengetok palu sebagai tanda bahwa RUU tersebut sudah sah menjadi UU Pilkada.

Dalam rapat paripurna kali ini juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian serta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoly.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close