BIMATA.ID, Blitar – Puluhan aktivis yang tergabung Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) menggelar demonstrasi di depan DPRD Kota Blitar, Jumat (24/7/2020).puluhan mahasiswa tersebut menyuarakan aspirasinya menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Alasannya, karena sebelumnya pemerintah tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada rakyat.
Korlap Aksi, Ardan Abadan menilai pemerintah kurang transparan dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Rakyat tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU Omnibus Law. Pemerintah juga tidak pernah mensosialisasikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Mahasiswa meminta DPR melihat secara jernih isi dari Omnibus Law dari 11 sub klaster.
“Kami minta DPR secara politik membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja, dan agar rekomendasi dan semua yang kami sampaikan bisa tersampaikan hingga ke DPR RI,” ujarnya.
Usai menggelar aksi teatrikal massa ditemui perwakilan DPRD Kota Blitar. Kemudian, perwakilan mahasiswa dipersilahkan masuk ke gedung DPRD untuk menyerahkan aspirasi mereka.
Sementara sebagian lagi berjejer di depan kantor DPRD untuk membagikan masker kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar.
Anggota DPRD Kota Blitar Johan Marriot yang menemui para pendemo berjanji menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.
“Kami menerima semua aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Kami akan menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa ke DPR RI,” kata Johan Marriot.
Editor : Ozie