BeritaHukumNasionalOpiniRegional

Politisi : Pemerintah Tidak Sepenuh Hati Jalankan Amanat UU

BIMATA.ID, JAKARTA- Politisi Dapil Provinsi Aceh, Muhammad Nasir Djamil berharap Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepenuh hati menjalankan amanat Undang-Undang tentang kekhususan sejumlah daerah.

Soalnya, kata anggota Komisi III DPR RI tersebut dalam Forum Legislasi dengan tema ‘Bagaimana Masa Depan UU Otonomi Khusus?’ yang digelar secara virtual di Press Room Gedung Nusantara III KOmplek Parlemen Senayan, kekhususan terhadap sejumlah daerah seperti Aceh, Papua dan Papua Barat, DI Jogjakarta dan DKI Jakarta dijamin UUD 45.

“Karena alasan tersebut pula, Pemerintah Pusat tidak bisa membuat berbagai regulasi berlaku secara nasional termasuk untuk daerah yang diberi Otonomi Khusus,” kata Nasir.

Dikatakan Nasir, demikian juga halnya dengan alokasi khusus dana bagi daerah-daerah khusus, hendaknya untuk selamanya.

“Kecuali frase ‘khusus’ itu dicabut dari UUD 45,” tegasnya.

Menyikapi tak optimalnya otonomi khusus dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, Nasir menyebut Pemerintah Pusat yang belum maksimal membina daerah khusus.

“Ini berakibat tidak maksimalnya kesejahteraan masyarakat di daerah,” tegasnya,

sembari mempertanyakan, apakah dana Otsus itu mengalir betul ke rakyat atau kepada para elite?

Nasir juga menuding, selama ini UU tentang Kekhususan Daerah sering ditelikung oleh UU sektoral. “Pak Jokowi mestinya awasi ini. Kalau daerah khusus sejahtera, itu berarti Indonesia juga sejahtera, karena daerah khusus itu juga Indonesia. Demikian juga kalau Papua dan Papua Barat nantinya mendirikan partai lokal. Itu juga jangan dihalangi-halangi karena dibolehkan konstitusi,” demikian Muhammad Nasir Djamil.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close