BIMATA.ID,JAKARTA- Paparan yang disampaikan Pertamina di depan Komisi VII DPR RI, beberapa waktu lalu, terungkap ada tiga skenario yang telah disiapkan oleh pihak Pertamina untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite.
Yang pertama, pengurangan BBM yang memiliki research octane number (RON) 88 disertai dengan upaya edukasi dan kampanye untuk mendorong konsumen menggunakan BBM RON 90.
Yang kedua, pengurangan BBM RON 88 dan 90 di SPBU disertai dengan edukasi dan kampanye untuk mendorong konsumen menggunakan BBM di atas RON 90.
Yang ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian, yakni BBM RON 91/92 dan BBM RON 95.
Ketiga tahapan tersebut sesuai Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru untuk Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih.
Sesungguhnya, bukan cuma Premium dan Pertalite yang perlu dihapus. Semua jenis BBM fosil, cepat atau lambat, mesti ditiadakan. Kenapa? Roda kehidupan berbangsa dan bernegara kita tidak boleh terus bergantung sepenuhnya kepada BBM fosil. Selain jumlahnya yang terus menipis dan harganya yang akan kian mahal, BBM fosil sangat tidak ramah terhadap lingkungan.
Biodiesel, bioethanol, biomassa, energi surya, hidrogren, hidropower, panas bumi tenaga ombak dan tenaga angin hanyalah beberapa jenis energi alternatif terbarukan yang sesungguhnya bisa kita eksplorasi untuk menggantikan posisi BBM fosil di masa depan.
Pemerintah Indonesia perlu pula memiliki peta jalan serupa, sebagai acuan untuk menentukan langkah-langkah strategis di sektor energi dan transportasi secara nasional, sehingga mampu menjelma sebagai sebuah negara yang bebas dari BBM fosil yang pada gilirannya akan membuat kondisi kas keuangan negara semakin kuat serta lingkungan semakin sehat.