BeritaHeadlineRegional

Pengedar Narkoba Berkedok Bansos Covid-19 Jadi Modus Baru

BIMATA.ID, Jawa Barat- Polisi Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengamankan puluhan pengedar hingga kurir narkotika, Selasa (7/7/2020). Mereka ditangkap jajaran Ditres Narkoba Polda Jabar, selama kurun waktu enam bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2020.

Modus mereka terbilang baru, dengan memanfaatkan pengiriman paket logistik yang label bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19.

“Mereka kirim pakai jasa pengiriman, untuk bansos,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa (7/7/2020).

Barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya, sabu-sabu seberat 4.605,80 gram, ganja 25.942,30 gram, miras 20.454 botol, 27 jerigen dan satu ember tuak, serta ciu sebanyak 394 liter‎. “Memang peredarannya (narkotika) masih cukup tinggi saat pandemi ini,” ucapnya.

Dari puluhan tersangka yang diamankan, ada empat orang napi yang mendapat program asimilasi ‎saat pandemi covid-19, dari Kemenkumham. Sedangkan seluruh barang bukti langsung dimusnahkan.

(FID)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close