BeritaEkonomiHukumPertanianRegional

Pemkab Padang Pariaman Buat Perda LP2B Untuk Lindungi Sawah Masyarakat

BIMATA.ID, JAKARTA- Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni bersama dengan Gubernur Sumatra Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, S.Psi, M.Sc. menanam benih bersama dalam acara Gerakan Tanam Padi di Kelompok Rawang Lokan Nagari Punggung Kasiak Kecamatan Lubuk Alung.

Bupati Padang Pariaman mengatakan, Kabupaten Padang Pariaman memiliki luas sawah sebesar 22.856 Ha dengan luas tanam padi 62.303 Ha dan luas panen padi 61.708 Ha dengan produksi padi 293.360 ton atau setara beras 159.334,11 ton juga diiringi dengan surplus beras 128.083,34 ton.

“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman saat ini telah membuat Peraturan Daerah Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang melindungi lahan sawah masyarakat di Padang Pariaman di mana Perda ini sudah disinkronisasikan dengan RTRW Padang Pariaman,” terangnya.

Ia juga menambahkan kelompok tani di Padang Pariaman berjumlah kurang lebih 1.200 kelompok tani dengan jumlah alsintan atau biasa disebut hand tractor roda 2 sebanyak 1.179 unit. Sawah di Padang Pariaman pada umunya dialiri oleh Irigasi Teknis Anai I dan II dimana Irigasi Teknis Anai I mengaliri kurang lebih 8.000 Ha sawah dan Irigasi Teknis Anai II kurang lebih mengaliri 5.000 Ha.

“Padang Pariaman saat ini telah memiliki atau melahirkan Varietas Unggul Lokal Papanai yang telah disertifikasi oleh Kementerian Pertanian RI tahun 2019,” tutupnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close