Bimata

Pelaku Perikanan di Kabupaten Serang Dapat Bansos Kementerian KKP

BIMATA.ID, Serang – Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP Republik Indonesia menurunkan bantuan sosial (bansos) untuk 1.524 pelaku perikanan di Kabupaten Serang. Terdiri atas 1.063 nelayan, 343 pembudidaya ikan, 83 pengolah ikan, 34 pemasar ikan, dan 1 petambak garam.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang mengatakan, bansos untuk pelaku perikanan cukup banyak untuk wilayah Kabupaten Serang. Hal itu, kata diatas komunikasi positif Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dengan pihak KKP.

“Tentu bantuan ini sangat bermanfaat dan ditunggu para pelaku perikanan,” kata Suhardjo kepada wartawan, Jumat, (17/7/2020).

Pemberian bansos KKP berdasarkan data kartu Kusuka (kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan). Bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang yang dibagikan untuk tiga bulan dengan total Rp 1.800.000.

“Saat pandemi covid-19, para pelaku perikanan salah satu yang terdampak. Maka bantuan sebesar itu memang dinanti,” ujar Suhardjo.

Sebanyak 1.524 warga penerima bantuan berasal dari 26 kecamatan di Kabupaten Serang. Akan dibagikan melalui Kantor Pos Serang sebanyak 941 orang dan Kantor Pos Cilegon sebanyak 583 orang. Pembagian direncanakan Sabtu, (18/72020).

“Para penerima bantuan menyebar di 26 kecamatan,” ucapnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan terima kasih kepada KKP atas bansos yang sudah diberikan untuk pelaku perikanan di Kabupaten Serang.

“Semoga bantuan ini dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku perikanan. Dan berharap bantuan untuk dibelikan kebutuhan sembako,” ujar Tatu.

Editor : Ozie

Exit mobile version