BeritaRegional

Pelaksanaan PSBB di Bogor Kembali Diperpanjang

BIMATA.ID, Bogor Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali memerintahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 15 hari, mulai 3 Juli 2020 mendatang.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi melalui video conference bersama Ridwan Kamil di Pendopo Bupati Cibinong, Rabu (1/7/2020).

Kata Iwan, sesuai arahan Ridwan Kamil, wilayah Bodebek masih berada pada zona kuning. Meski rata-rata angka penularan (RT) di seluruh wilayah itu di bawah satu, gubernur meminta penerapan new normal ditangguhkan.

“Untuk Kabupaten Bogor, RT sudah berada pada angka 0,66. Sudah di bawah satu, tapi karena masih zona kuning, gubernur mengarahkan agar PSBB proporsional 15 hari dari 3 Juli,” kata Iwan.

PSBB kali ini, lebih banyak pelonggaran. Seperti pembukaan tempat-tempat wisata maupun usaha dan pondok pesantren. Namun, untuk sekolah formal, masih ada dilakukan menggunakan sistem daring.

“Untuk ponpes, dibuka dengan menyesuaikan zona di masing-masing desa. Kan di Kabupaten Bogor juga ada zona hijaunya. Kalau ponpes yang berada di zona merah, sepertinya juga tidak dulu,” kata Iwan.

Untuk aturan perpanjangan PSBB proporsional ini, kata Iwan, sedang dirancang oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor yang akan berlaku efektif mulai 3 Juli 2020.

“Karena besok kan sudah hari terakhir, untuk perpanjangannya mulai 3 Juli pukul 00.00 WIB sudah berlaku. Makanya sedang disusun, mana tempat wisata atau usaha yang boleh buka atau tidak,” kata Iwan.

Sumber : RADAR BOGOR

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close