BeritaHeadlineNasionalPolitik

PDIP Akui Pergantian Rieke Soal RUU Omnibus Law Dan HIP

BIMATA.ID, Jakarta – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI mengungkapkan, pergantian jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dari Rieke Diah Pitaloka ke Muhammad Nurdin terkait dengan sejumlah tugas perundang-undangan, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa. Kita tahu, bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat. Kalau kita lihat RUU Omnibus Law sudah mendekati titik-titik yang krusial, selain Omnibus Law, tentu saja ada RUU HIP,” ungkap Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto dalam keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir dari cnnindonesia[dot]com, Kamis (9/7/2020).

Nurdin dengan latar belakang polisi akan sangat memahami tugasnya sebagai Wakil Ketua Baleg. Namun, pergantian ini tak lantas mengartikan bahwa Rieke tidak mampu untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua Baleg yang akan menghadapi tugas berat.

“Apakah ini berarti Mbak Rieke dianggap tidak mampu? Tidak, tetapi ini konsekuensi yang memang kita harus tingkatkan pasukan secara intermental sesuai dengan bidangnya,” tandas Utut.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Bambang Wuryanto mengatakan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja adalah regulasi primadona, karena perkembangannya selalu ditanyakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan begitu, maka wajar bila PDIP mengeluarkan tim terbaik di Baleg DPR RI.

Pergantian anggotanya di jabatan Wakil Ketua Baleg DPR RI tersebut dilakukan, karena PDIP ingin menempatkan orang yang memahami masalah dan mempunyai displin tinggi. Sosok tersebut adalah Nurdin, yang merupakan purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

“Siapakah orang yang paling tepat. Tentu kita mencari orang yang paham masalah dan punya disiplin tinggi, itu namanya Muhammad Nurdin, bukan yang lain tidak disiplin,” kata Bambang.

“Beliau sudah bisa memilah kepalanya dalam berbagai sektor pikiran, karena beliau Komjen bintang tiga,” sambung Bambang.

Diketahui, Kemarin Fraksi PDIP mencopot Rieke Diah Pitaloka dari jabatan Wakil Ketua Baleg DPR. Pencopotan dilakukan di tengah polemik RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close