BeritaRegional

Mujib : Fraksi Berkaca Pada Masa Lalu, Soal Tukar Guling Aset

BIMATA.ID, Blitar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari fraksi partai Gerindra , Mujib SM, mengatakan sikap fraksi terkait rencana tersebut, memang mengarah pada penolakan. Fraksi-fraksi kata dia, berkaca pada pengalaman sebelumnya, yang bermasalah terkait, tukar tanah aset di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok. Rabu (8/7/2020),

“Sudah bertahun-tahun itu belum selesai, ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi eksekutif, kami tidak ingin hal serupa kembali terjadi,” kata Mujib yang juga dari Fraksi GPN.

Rencana tukar guling aset daerah ini, RS An-Nisaa’ akan memberikan tanah bengkok di Kelurahan Kaweron seluas 134 m2 dengan yang lebih luas yakni, 183 m2 dan 274 m2.

Berkaca pada masa lalu, diantara alasan sikap fraksi di DPRD Kabupaten Blitar terhadap rencana Pemkab Blitar untuk melakukan tukar guling aset daerah berupa tanah, dengan RS An-Nisaa’.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar Selasa (7/7/2020), rata rata fraksi yang ada, menunjukkan sinyal tidak setuju dengan rencana tuka guling tersebut.

“Namun ini membutuhkan biaya yang tidak murah, dari sisi harga memang lebih luas, nominal lebih tinggi,” pungkas Mujib.

Dibutuhkan biaya yang mahal, butuh appraisal, kemudian penelitian keabsahan kepemilikan tanah. DPRD Kabupaten Blitar juga kata dia, akan membentuk pansus. Jadi, prosesnya panjang.

Editor : Ozie

Tags

Related Articles

Bimata
Close