Bimata

Mensos Usul Tambah Anggaran Untuk Perbarui Data Kemiskinan

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari Batubara mengusulkan, akan menambah pagu anggaran untuk melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi sebesar Rp 1,3 triliun.

Penambahan anggaran itu dibutuhkan lantaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI berencana untuk memperbarui atau melakukan verifikasi dan validasi data secara nasional, dari yang sebelumnya hanya terbatas di 32 Provinsi.

Juliari mengungkapkan, telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Bappenas terkait penambahan anggaran tersebut.

“Usulan tambahan anggaran yang sudah pernah disampaikan di 2021 dan sudah dalam pembahasan dengan Bappenas Rp 875 miliar, jadi Rp 1,3 triliun dalam rangka verifikasi dan validasi DTKS agar bisa merambah seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, dikutip dari money[dot]kompas[dot]com, Rabu (1/7/2020).

Kemudian Juliari menjelaskan, sebelumnya pagu indikatif untuk verifikasi dan validasi DTKS pada 2021 sebesar Rp 425 miliar. Dengan anggaran ini, proses verifikasi dan validasi dilakukan secara sederhana, yakni meliputi seluruh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang masing-masing sebesar 10 juta penerima dan 15 juta penerima.

Verifikasi dan validasi dilakukan untuk mengetahui perihal peserta program tersebut masih layak atau tidak menerima bantuan dari Pemerintah.

“Karena anggaran cuma Rp 425 miliar, targetnya 12,3 juta rumah tangga di 32 Provinsi, kecuali Papua dan Papua Barat,” urainya.

Politisi PDIP ini meyakini, dengan tambahan anggaran tersebut, maka pihaknya dapat melakukan verifikasi dan validasi di 514 Kabupaten serta mencakup masyarakat yang belum menjadi penerima Bansos.

“Ini benar-benar masif, kalau tadi hanya verifikasi dan validasi peserta yang sudah menerima, sementara saat ini yang tidak menerima bisa verifikasi dan validasi,” tandasnya.

Sebelumnya Juliari sempat mengatakan, terdapat 92 daerah yang tidak pernah melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak tahun 2015. Sementara, sebanyak 319 lainnya melakukan pembaruan data sebesar 50 persen dan sebanyak 103 Kabupaten atau Kota melakukan pembaruan data lebih dari 50 persen.

Untuk diketahui, DTKS merupakan big data yang digunakan oleh Pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) atau program-program lain terkait pengentasan kemiskinan.

“Jadi kalau diklasifikasikan paling parah 92 Kabupaten/Kota, setengah parah 319, dan yang lumayan ada 103. Ini kondisi yang kami hadapi sekarang,” pungkasnya.

[MBN]

Exit mobile version