BIMATA.ID,BIMATA.ID, Jakarta – Pernyataan Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono yang mendesak agar pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dibatalkan, masih menimbulkan pro kontra.
Banyak honorer yang protes dengan pernyataan Eko. Namun, tidak sedikit pula yang mendukung.
Koordinator Daerah PHK2I Jember Susiyanto terang-terangan menolak pernyataan Eko.
Dia menilai pernyataan tersebut memprovokasi honorer K2 yang sekarang mulai melihat peluang menjadi aparatur sipil negara (ASN), yakni menjadi PPPK.
“Kenapa harus bilang dibatalkan?. Mestinya kita bantu dorong agar tahap I segera diangkat agar dibuka lagi tahap II. Sementara ini, PPPK yang menjadi peluang bagi honorer K2 menjadi ASN,” kata Susiyanto kepada Wartawan, Senin (20/7/2020).
Dia melanjutkan, sampai detik ini 51 ribu honorer K2 yang telah dinyatakan lulus PPPK nasibnya terkatung-katung.
Bahkan setelah dinyatakan lulus PPPK mereka tidak lagi mendapatkan honor dari sekolah.
Karena itu, pernyataan pengurus forum yang meminta pemerintah membatalkan penerbitan NIP dan SK PPPK, sungguh sesuatu yang menyesakkan dada.
“Pernyataan ini sangat bertentangan dengan tujuan adanya forum, di mana ingin meningkatkan kesejahteraan hidup dan penghidupan para honorer K2. Kami sangat kecewa atas pernyataan ini,” tegasnya.
Diakui Susiyanto, di awal perjuangan, seluruh honorer K2 mendesak untuk diangkat PNS dan menolak PPPK. Namun, seiring dengan perkembangan yang ada, peluang menjadi PNS makin kecil terutama untuk usia di atas 35 tahun. PPPK lah yang menjadi pilihan terakhir.
“Kalau dulu menolak PPPK dan sekarang mau terima PPPK, itu sah-sah saja. Begitu juga yang ngeyel jadi PNS dan menolak PPPK, silakan saja. Itu pilihan mereka. Namun kami seluruh honorer K2 umumnya dan khususnya di Kabupaten Jember juga berhak menentukan nasib kami,” tandasnya.
Editor : Ozie