BIMATA.ID, Jakarta – Survei nasional Indikator Politik Indonesia menunjukan sebagian besar masyarakat menginginkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda saat pandemi virus korona (Covid-19).
Sebanyak 63,1 persen responden memilih Pilkada Serentak yang akan digelar Desember 2020 mendatang agar ditunda.
“Mayoritas publik menilai, Pilkada Serentak 2020 ini sebaiknya ditunda pelaksanaannya terkait situasi wabah yang melanda,” ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi saat pemaparan survei, Selasa (21/7/2020).
Responden yang menyatakan Pilkada Serentak sebaiknya tetap digelar pada Desember 2020 mendatang sebanyak 34,3 persen.
Selanjutnya, responden yang menginginkan Pilkada Serentak 2020 dilanjutkan, lebih memilih metode pencoblosan tetap di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebanyak 78,1 persen memilih pencoblosan langsung di TPS dan 18,1 persen memilih secara elektronik.
Mayoritas yang setuju Pilkada Serentak 2020 dilanjutkan menginginkan kampanye terbuka seperti biasa sebanyak 61,1 persen. Sedangkan yang memilih kampanye secara tertutup sebanyak 34,4 persen.
“Pada kelompok yang setuju Pilkada Serentak tetap dilaksanakan bulan Desember yang akan datang, mayoritas lebih menyukai mekanisme pemilihan di TPS dan kegiatan kampanye terbuka sebagaimana biasanya, masing-masing 78% dan 61%,” urai Burhanuddin.
Survei tersebut dilakukan sejak tanggal 13 hingga 16 Juli 2020. Survei dilakukan melalui kontak telepon dengan menggunakan sampel sebanyak 1.200 responden. Metode survei menggunakan simple random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
[MBN]