BeritaRegional

Massa Ormas Demo Tolak RUU HIP di Kantor DPRD Kota Tegal

BIMATA.ID, Kota Tegal – Sejumlah ormas di Kota Tegal, Jawa Tengah menggelar aksi demo menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) hari ini. Aksi massa ini dipusatkan di halaman kantor DPRD Kota Tegal dengan pengawalan ketat petugas keamanan.

Pantauan di depan halaman kantor DPRD, Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.30 WIB. Mereka membawa bendera ormas berwarna hijau dan merah serta spanduk bertuliskan, ‘Tolak RUU HIP NKRI Harga Mati’, ‘Kita Jaga Pancasila Sampai Mati’, hingga ‘Menolak RUU HIP Cabut dan Batalkan!!!’.

Sejumlah ormas yang ikut dalam aksi demo ini yakni Pemuda Pancasila, Pemuda Muhammadiyah, FKPPI, FPI Tegal Raya, Kokam Muhammadiyah, Barisan Emak-Emak Relawan 212, Srikandi PP, Gerakan Pemuda Kabah, Mujahid 212, Pemuda Demokrat Indonesia, Brigade 08 Kota dan Kabupaten Tegal dan Bikers Subuhan Tegal Raya.

Satu persatu perwakilan ormas melakukan orasi. Dalam orasinya, mereka secara tegas menolak RUU HIP dan meminta segera mencabut RUU tersebut dari prolegnas.

“Gara-gara komunis, tempat maksiat dan minuman keras merajalela. Kita sudah punya datanya di Kota Tegal tinggal tunggu waktu aksi. RUU HIP kita tolak karena MUI sudah menolak. MUI merupakan majelis tertinggi, maka tidak perlu ditawar lagi. Harus dilakukan penolakan terhadap RUU tersebut,” kata orator aksi perwakilan dari FPI Ustadz Zaenal di halaman kantor DPRD Kota Tegal, Jalan Pemuda, Kota Tegal, dikutip dari detik com, Kamis (2/7/2020),

Hal senada juga disampaikan Koordinator aksi massa, Firdaus Muktadi. Firdaus menyebut Pancasila merupakan dasar negara yang kedudukannya tertinggi.

“Kita tahu sejak dulu, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Jadi apabila akan membuat undang-undang harus mendasari Pancasila karena kedudukannya paling tinggi. Namun, saat ini ada upaya untuk merubah kedudukan Pancasila di bawah Undang-undang,” tutur Firdaus.

Usai menyampaikan aspirasinya, aksi ditutup dengan pembacaan puisi dan doa serta penandatanganan pernyataan sikap. Pernyataan sikap ini kemudian diserahkan ke DPRD Kota Tegal. Sekitar pukul 12.00 WIB massa pun membubarkan diri.

Ozie

Tags

Related Articles

Bimata
Close