BeritaRegional

Lima Tuntutan Aksi 1000 Massa di Cilacap Tolak RUU HIP

BIMATA.ID, Cilacap – Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus bergelombang. Di Cilacap, Jawa Tengah, sekitar 1000-an massa dari lintas ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Cilacap melakukan aksi penolakan RUU HIP yang digelar di Jalan Jenderal Soedirman, Cilacap, Jawa Tengah, dilansir dari.TIMES INDONESIA Minggu (5/7/2020).

Mereka datang dari berbagai wilayah di Cilacap. Bahkan dari luar Cilacap juga berdatangan dengan membawa berbagai poster, spanduk bertuliskan penolakan terhadap RUU HIP. Saat orasi, mereka menolak jika Pancasila di utik-utik kembali, menjadi Trisila maupun Ekasila.

“Masyarakat Cilacap dari berbagai elemen bangsa ini kompak, kompak menolak RUU HIP, menolak Pancasila diubah menjadi ideologi lain, dan ini sebagai upaya membangkitkan ideologi komunisme, Marxisme, Leninisme. Pancasila ini sudah final, tidak perlu diutik-utik, dengan mengubah menjadi Trisila dan Ekasila,” kata Ketua Forun Umat Islam (FUI) Kabupaten Cilacap, H Syamsudin.

Massa menuntut agar pemerintah pusat menolak RUU HIP yang dibuat dan di inisiatori oleh Anggota DPR RI. Mereka meminta agar DPR RI segera mencabut RUU HIP tersebut dari Prolegnas.

“Kami meminta RUU HIP dibatalkan, DPR mencabut dan pemerintah menolak. Namun jika pemerintah tidak bisa, maka kami sebagai warga negara akan meminta kepada MPR untuk memberikan sanksi kepada pemerintah. Karena tidak ada satu pun rakyat Cilacap yang memberi amanat kepada wakil rakyat DPR RI untuk mengganti Pancasila,” ujarnya.

Tidak hanya itu. massa juga menuntut dan menyatakan sikap, pertama, mendukung sepenuhnya maklumat Pimpinan Pusat MUI dan MUI se-Indonesia. Kedua, menolak dengan keras dan tegas RUU HIP serta menuntut kepada DPR RI agar membatalkan RUU tersebut.

Ketiga, menuntut kepada aparat negara yang berwenang dengan tegas agar melakukan pengusutan secara tuntas terhadap inisiator RUU HIP. Keempat, jika sebelum tanggal 17 Agustus 2020 DPR RI tidak membatalkan RUU tersebut maka pihaknya akan menduduki gedung DPR RI, dan kelima, jika Presiden RI Joko Widodo tidak menolak RUU HIP sebelum peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2020, maka akan meminta kepada MPR RI untuk mengadakan Sidang Istimewa memberhentikan Presiden.

Sedianya pernyataan sikap tersebut langsung diserahkan kepada pimpinan DPRD Cilacap. Namun karena sedang banyak agenda ke luar daerah, massa tak bisa bertemu wakil rakyat untuk menyerahkan pernyataan sikap mereka.

“Kita menghormati anggota DPRD. Karena banyak kegiatan luar daerah hingga Minggu, akhirnya kami setuju ditunda. Kami sangat menghargai mereka,” ungkap Syamsudin saat demo penolakan RUU HIP di Cilacap.

Editor : Ozie

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close