BIMATA.ID, Jakarta – Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Wahyu Dewanto, meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta Properti (Jakpro) sebagai penyelenggara balap mobil listrik Formula E untuk menarik biaya komitmen yang telah dibayarkan sebesar Rp 550 miliar.
Langkah penarikan uang itu dinilai lebih tepat, daripada Jakpro mengajukan pinjaman ke Bank DKI Jakarta untuk mengatasi pendanaan program-program Jakpro.
“Sebelum pinjam, tarik pakai duit dari Formula E, karena uang itu lumayan, ratusan miliaran,” katanya, saat rapat Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Jakpro, Senin (13/7/2020).
Wahyu menyampaikan, penarikan biaya komitmen tersebut diperlukan, melihat kondisi keuangan Provinsi DKI Jakarta yang terkena dampak virus korona (Covid-19). Setidaknya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 mengalami kontraksi mencapai 53 persen, dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 44,66 triliun.
Dengan begitu, maka DPRD Provinsi DKI Jakarta siap mendukung dengan menyuruti Formula E Operations (FEO) sebagai penyelenggara agar biaya komitmen bisa dikembalikan.
“Kalau butuh dukungan untuk berkirim surat juga ke penyelenggara, karena kami yakin Jakpro sebagai korporasi tidak kuat meminta uang itu kembali, karena uang itu bagian dari uang rakyat,” ucapnya.
Seperti diketahui, FEO resmi menunda ajang balap mobil listrik tahun 2020 di Provinsi DKI Jakarta karena wabah Covid-19. Balap Formula E sebelumnya dijadwalkan bergulir pada 6 Juni 2020.
[MBN]