BeritaHeadlineNasionalPolitik

KPU Kaji Jam Pencoblosan Pilkada 2020

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang

Akibat pandemi virus corona (Covid-19), sejumlah tahapan akan disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Saat ini, KPU RI juga tengah mengkaji penetapan jam pencoblosan Pilkada 2020, yang kemungkinan akan dibagi menjadi dua sesi, yaitu pagi dan siang.

“Durasi waktu ya. Saya perkirakan masih cukup waktu sepanjang para pemilih tidak datang bersamaan di waktu yang sama. Nah, ide jam tertentu saya pikir menarik diimplementasikan, mudah mudahan pemilih juga patuh,” ucap Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam sebuah diskusi daring, dikutip dari kumparan[dot]com, Jumat (10/7/2020).

“Kalau dapatnya pagi, jangan datang siang. Ya ide itu salah satu pertimbangan kita,” tambah Arief.

Secara keseluruhan, skema Pilkada di Pemilu saat ini dan sebelumnya sama. Hanya saja, ditambahkan protokol kesehatan Covid-19 demi menghindari penularan.

“Misalnya, sebelum ke TPS digunakan disinfektan dulu. Kemudian, sebelum pemilih masuk, kita berikan plastik sekali pakai,” jelas Arief.

Selanjutnya, ketika tahapan-tahapan penting Pilkada 2020 sudah dimulai, maka masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Sebab, energi yang dikeluarkan untuk mempersiapkan Pilkada 2020 juga tidak sedikit. Namun, di sisi lain tidak ada yang bisa mengetahui risiko apa yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Mari kita jaga bersama-sama dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga pandemi ini yang naik ke depannya bisa turun,” imbuh Arief.

Seperti diketahui, semakin hari kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia kian tinggi, belum ada tanda-tanda kasus corona melandai. Per hari ini, total sebanyak 72.347 orang dinyatakan positif Covid-19, mereka yang sembuh sebanyak 33.529 orang, dan yang meninggal sebanyak 3.469 orang.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close