Bimata

KPU Blitar Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

BIMATA.ID, Blitar – Dalam rangkaian pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemutakhiran data bertempat di Hall Grand Masion Hotel Kanigoro, Selasa (7/7/2020).

Yuli Kustatik, narasumber dalam acara itu menyampaikan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih.

“PPDP dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih mengemban tugas yang sangat penting, yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya,” ucapnya, dilansir dari petisi[dot]co.

Kemudian Yuli menjelaskan, pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, karena itu PPDP harus tepat dalam pencocokkan data serta teliti dalam bekerja dan dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, di antaranya Rukun Tangga (RT) atau Rukun Warga (RW) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Untuk itu, PPDP wajib menggunakan Buku Kerja dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Buku kerja yang dimaksud, yaitu buku panduan di lapangan sekaligus sebagai catatan kerja PPDP untuk akuntabilitas proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sekaligus koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” urainya.

Yuli menambahkan, untuk pendataan terakhir dan harus dilaporkan ke KPU tanggal 13 Agustus 2020. PPDP adalah Petugas RT atau RW atau nama lainnya yang membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih dibantu oleh PPDP.

PPDP dipilih bisa berasal dari pengurus Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW). Ada tiga poin tugas PPDP, yakni harus melakukan koordinasi dengan PPS paling lambat setiap 10 hari sekali untuk melaporkan hasil Coklit yang telah dilakukan.

“PPDP wajib mendatangi setiap RT atau RW dalam tahapan persiapan untuk mendapatkan validasi data dan wajib mendatangi rumah-rumah pemilih. Serta PPDP dalam satu wilayah satu Desa atau Kelurahan melakukan komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugas di lapangan serta membantu KPU dalam pemetaan TPS,” lanjutnya.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso mengatakan, hari ini KPU Kota Blitar melaksanakan Bimtek kepada PPK terkait dengan pemutakhiran data pemilih, karena sebentar lagi, tepatnya di tanggal 15 akan melaksanakan tahapan Coklit yang akan dilakukan oleh PPDP.

“Bimtek ini kita laksanakan secara berjenjang dari KPU ke PPK, nanti PPK juga melaksanakan Bimtek PPS juga akan melaksanakan Bimtek ke PPDP. Harapan kami, nanti semua Bimtek itu sudah dilakukan, dilaksanakan sebelum tanggal 15 dan tanggal 15 semua PPDP sudah siap menjalankan tugas untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian,” katanya.

[MBN]

Exit mobile version