BIMATA.ID, JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur Ali Oemar Fadaq membantah telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora. Dia hanya mengklarifikasi setiap pernyataan yang pernah dilontarkan Gidion yang juga mantan Ketua Partai Golkar Sumba Timur.
“Tidak ada. Saya hanya merespons pernyataan beliau yang selalu kait-kaitkan Partai Golkar di berbagai panggung lainnya,” kata Ali.
Ali mengatakan, dirinya melakukan orasi saat sosialisasi Partai Golkar sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sumba Timur.
Ali merasa tergelitik salah satu poin pernyataannya dianggap sebagai penghinaan yang luar biasa. “Benar, saya katakan bahwa politisi yang tidak memiliki komitmen tempatnya di sampah. Tetapi saya generalisasi politisi, termasuk saya politisi,” ungkap Ali.
Ali menegaskan tidak pernah menyebut Gidion tidak berkomitmen dan sampah. Jika Gidion adalah seorang politisi yang memegang teguh komitmen, tidak harus tersinggung bahkan sampai lapor polisi. “Ngapain dia tersinggung. Buat apa dia pusing dengan bahasa ini. Kenapa harus sampai lapor polisi,” ujar Ali.
Ali juga tidak mempersoalkan laporan Gidion itu. “Itu hak beliau. Saya memberikan apresiasi dan menghormati itu,” kata Ali. Seperti diberitakan, Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora melaporkan Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq ke Polres Sumba Timur pada 14 Juli 2020 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
“Dalam pernyataannya, Ali Oemar Fadaq menyebut saya tidak berkomitmen dan sampah. Saya menekan para camat dan kepala desa untuk tidak mendukung salah satu paket di Pilkada Sumba Timur 2020. Ini pemfitnahan yang luar biasa,” kata Gidion.