Bimata

Ketidakpastian Ekonomi Global Dimasa Pandemi Membuat Bangkitnya Sektor Properti Menjadi Terhambat

BIMATA.ID, JAKARTA- Penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) dinilai tidak efektif mengangkat harga saham emiten properti. Alasannya, penurunan suku bunga tidak langsung berpengaruh terhadap bunga kredit di perbankan.

Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengatakan, pemangkasan suku bunga BI 7 Days Reverse Repo sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4% tidak berpengaruh signifikan terhadap prospek saham properti. Bahkan, properti merupakan salah satu sektor yang paling terdampak selama masa pandemi Covid-19.

Saham emiten properti belum bergerak signifikan karena pelaku pasar masih menunggu apakah kebijakan ini akan diikuti oleh penurunan suku bunga kredit perbankan.

“Pemangkasan suku bunga BI ini belum diketahui juga apakah langsung diikuti dengan penurunan suku bunga kredit,” katanya.

Analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji Gusta Utama berpendapat, tekanan terhadap saham emiten properti belum hilang meski BI telah memangkas suku bunga. Sebab, sektor properti masih menghadapi sejumlah tantangan yang dapat menekan kinerja, seperti ketidakpastian ekonomi global.

Meski demikian, ia memprediksi pada semester II 2020 kinerja emiten properti akan lebih baik dibanding semester I 2020. Faktor utama yang menopang perbaikan sektor ini adalah, mulai kembalinya aktivitas perekonomian masyarakat, setelah sempat terhenti karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Exit mobile version