BeritaBisnisEkonomiNasionalOpiniProperti

Kereta Api Indonesia Gencar Mencari Master Lease Untuk Mengelola Aset Propertinya

BIMATA.ID, JAKARTA- Berbagai macam cara yang bisa dilakukan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengelola aset propertinya. Salah satunya yang sedang dijalankan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM).

Mereka gencar mencari master lease atau penyewa utama untuk mengisi dan mengelola aset- aset properti dan tanah yang dimiliki induk usaha. Sebagaimana diketahui, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki sejumlah lahan yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

Pemilik lahan berperan sebagai penyedia properti sedangkan pengelolaan diserahkan kepada pihak lain sebagai penyewa dan pengembang bisnisnya. Menurut Yudi Ali Marsyahid dari KAPM, cara ini dapat mengurangi risiko bisnis bagi penyedia properti karena tarif sewa dan jangka waktu kerja sama telah disepakati terlebih dahulu.

“Kelebihan dari skema ini di mana partner bersedia membayar DP sewa 20 persen di muka,” kata Yudi.

Namun selama pandemi, perusahaan kini melakukan reorientasi bisnis dengan mengurangi pengembangan atau penjualan unit apartemen dan perumahan. Selain itu, perusahaan kini juga menjadwalkan ulang beberapa rencana pengembangan land bank.

“Akhirnya untuk era new normal kami fokus pengembangan recurring business dan developer atau master developer,” ujar Yudi.

Dia menjelaskan, untuk fokus strategi developer atau master developer perusahaan mengembangkan apartemen, ruko, perkantoran, dan lainnya dengan skema hak guna bangunan (HGB) yang dikembangkan di atas lahan dengan hak pengelolaan (HPL).

“Kemudian untuk bisnis recurring kami kembangkan dalam bentuk persewaan jangka panjang atau jangka pendek, untuk hotel, perkantoran, ritel, dan lain-lain,” tutur dia.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close