BIMATA.ID, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Zudan Arif Fakrulloh, meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mulai menjalankan Coklit data pemilih serentak dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 dengan mendatangi langsung pemilih.
“Kita berharap betul masyarakat berperan serta aktif, karena keaktifan masyarakat adalah kunci untuk akurasi DPT,” ujarnya, saat menghadiri acara peluncuran Gerakan Klik Serentak dan Gerakan Coklit Serentak oleh KPU, Rabu (15/7/2020).
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang melaksanakan Coklit data pemilih harus dibekali dengan alat pelindung diri (APD) dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19). Terutama bagi daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020, harus mendukung penuh proses Coklit di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Zudan berharap, melalui Coklit dapat dicapai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan valid.
“Karena apa pun di dalam sistem pemilihan yang langsung seperti ini, Daftar Pemilih Tetap nanti adalah salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilihan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kemendagri RI telah memberikan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 105.396.460 orang. Lalu, Kemendagri RI juga menyerahkan data pemilih tambahan, berupa data pemilih pemula sebanyak 456.256 jiwa. Dengan demikian, total DP4 untuk Pilkada Serentak 2020 mencapai 105.852.716 jiwa.
Zudan meminta, petugas KPUD untuk berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil setempat. Zudan juga telah memerintahkan jajaran Dinas Dukcapil untuk memberikan dukungan penuh kepada KPUD dalam memutakhirkan data pemilih berkelanjutan.
“Bila ada warga masyarakat yang belum ada di dalam sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan), agar dari KPU bisa memberikan data itu kepada Dukcapil untuk dilakukan pendataan dimasukan ke dalam kartu keluarga,” jelasnya.
Diketahui, tahapan Pilkada Serentak 2020 ditunda sejak Maret lalu karena pandemi Covid-19. Sehingga, pemungutan suara di 270 daerah, yang terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota akan digelar pada 9 Desember.
Jadwal tersebut bergeser dari jadwal semula 23 September 2020. Setelah penundaan, tahapan pemilihan kembali dilanjutkan mulai 15 Juni 2020.
[MBN]