Bimata

Keluarga dan Pasar Tradisional Cluster Baru Kota Denpasar

BIMATA.ID, Denpasar – Penambahan jumlah kasus Covid dibarengi munculnya klaster-klaster baru. Salah satunya di Kota Denpasar, dimana muncul dua klaster baru terkait penyebaran wabah virus Covid-19.

Klaster baru banyak muncul belakangan ini di Kota Denpasar, sebagian besar merupakan klaster keluarga serta ada klaster pasar tradisional juga,” kata I Dewa Gede Rai, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar. Jumat.(17/7/2020).

Guna memutus penyebaran GTPP kota Denpasar semakin agresif melakukan tracing, masif melakukan testing, serta treatment.

“Selain itu, dalam upaya memutus penyebaran juga telah dilakukan penyiapan kamar, baik untuk perawatan di RS maupun perawatan di rumah singgah di Kota Denpasar,” ujarnya.

Untuk Zona, di Denpasar belum ada zona hijau, sebagian zona merah serta ada yang zona kuning juga. Dari 43 desa atau kelurahan di Denpasar sebanyak 40 desa terpapar Covid-19. 

“Saat ini sebagian besar kasus covid-19 disebabkan transmisi lokal. Meskipun demikian, kasus yang terjadi di Kota Denpasar masih terkendali,” katanya.

Masalah yang urgen dihadapi di Denpasar saat ini yaitu, bagaimana bisa menambah kapasitas test, baik rapid maupun swab. Agar bisa mendeteksi Covid-19 sehingga mampu lebih cepat dapat dilakukan isolasi.

“Tentu kerjasama dengan Pemprov Bali agar bisa menambah kapasitas lab selain itu juga bisa menambah jumlah kamar perawatan di RS,” sebutnya.

Terkait pendatang tetap dilakukan pengecekan juga, apalagi yang datang dari zona merah. Baik di luar Denpasar maupun di luar Bali.

“Sampai saat ini, memang ada kasus positif terjadi yang memang dari penduduk pendatang dari luar Denpasar maupun dari luar Bali yang ternyata positif Covid-19 setelah sampai di Denpasar,” ucapnya.

Sosialisasi harus secara terus-menerus dilakukan, karena masih banyak masyarakat yang belum paham tentang protokol kesehatan.

“Adapun bentuk sosialisasi yang kami lakukan saat ini, yaitu melalui gugus tugas desa atau kelurahan desa adat, perangkat daerah , media cetak,elektronik dan media sosial,” pungkasnya.

Editor : Ozie

Exit mobile version