BeritaRegional

KBM Tatap Muka di Kota Bekasi Tunggu Rekomendasi Kemdikbud

BIMATA.ID, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih menunggu keluarnya rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Empat sekolah yang dijadikan sebagai sekolah percontohan pembelajaran tatap muka yakni Sekolah Victory Plus, Al-Azhar 6, SDN Pekayon 6, dan SMPN 2 Kota Bekasi hingga kini belum melangsungkan KBM tatap muka meskipun sudah dilakukan sosialisasi dan simulasi beberapa waktu lalu.

“Kita masih menunggu rekomendasi dari Kemdikbud,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Selasa (21/7/2020).

Menurutnya, empat sekolah tersebut dinyatakan paling siap melakukan KBM tatap muka di dalam kelas karena memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

“Persyaratan wajib yang telah dipenuhi empat sekolah role model ini memiliki aksesibilitas yang dekat dengan fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, unit kesehatan sekolah (UKS), dan Puskesmas untuk melakukan antisipasi pencegahan Covid-19,” bebernya.

Permohonan KBM tatap muka di wilayah Kota Bekasi sebagai bagian dari langkah Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19 dengan mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Covid-19.

Pemkot Bekasi juga telah mengirim surat permohonan izin terkait KBM tatap muka kepada Kemendikbud dengan surat Nomor 421/4357-Disdik, tanggal 9 Juli 2020.

Selain itu, pengajuan permohonan KBM tatap muka berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi (Kepwal) Nomor 420/Kep.346/Disdik/V/2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Melawan Covid-19, Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 360/836/BPBD tentang Pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif, Aman Covid-19 di Kota Bekasi serta Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 422/8176-Set.Disdik tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021, pada 8 Juni 2020.

Ada beberapa petunjuk yang dijadikan standar operasi prosedur (SOP) kepala sekolah, guru, penilik pengawas, tenaga kependidikan, orang tua siswa, komite sekolah hingga masyarakat sekitar yakni melakukan sosialisasi KBM tatap muka, kesiapan sarana dan prasarana sekolah yang dibutuhkan, peningkatan kompetensi guru dalam menciptakan ragam dan teknik kegiatan yang menyenangkan sebagai psikoterapi, monitoring peserta didik dan orangtua serta melaksanakan protokol kesehatan.

Editor : Ozie

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close