BIMATA.ID, Jakarta- PT Unilever Indonesia Tbk menghentikan sementara kegiatan operasional di Gedung TBB yang berada dalam komplek pabrik di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal ini dilakukan sebagai langkah mitigasi perusahaan akibat sejumlah karyawannya dinyatakan positif virus corona atau Covid-19.
Direktur Corporate Affairs dan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk Sancoyo Antarikso mengatakan, bahwa kesehatan dan keselamatan karyawan adalah prioritas utama, sehingga keputusan untuk menghentikan sementara operasional pabrik merupakan pilihan paling tepat.
“Operasional segera kami tangguhkan begitu mendapat kabar tersebut, untuk berfokus menerapkan berbagai langkah preventif dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan,” kata Sancoyo dalam keterangan resminya, sebagaimana dilansir dari Ayobekasi.nett Kamis (2/7/2020).
Lebih lanjut dia menjelaskan, pihak Unilever juga telah menghubungi dan mengirimkan laporan resmi mengenai situasi tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, melakukan contact tracing, dan mewajibkan PCR test bagi keseluruhan karyawan Gedung TBB sebanyak 265 orang.
Gedung TBB merupakan satu bagian dari kompleks pabrik PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang, di mana dalam kompleks tersebut terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat.
“Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing, dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apapun,” ujarnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah menyampaikan pentingnya kerjasama yang baik antar pihak dan langkah-langkah yang telah dilakukan.
“Tim Gugus Tugas dan pengelola Kawasan Industri Jababeka telah melakukan kunjungan ke lokasi dan berkoordinasi langsung dengan manajemen setempat,” kata dia
“Kami mengapresiasi langkah Unilever Indonesia yang telah melapor kepada Gugus Tugas, sehingga kita dapat dengan sigap melakukan pengecekan,” imbuh Alamsyah.
Editor : FID