BIMATA.ID, Padang – Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan penanggulangan pandemi Covid-19 saat menjalankan ibadah salat hari raya Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, hingga pembagian daging kurban.
Pemerintah Kota Padang, kata dia, sudah memiliki Peraturan Walikota Padang Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru dalam Masa Pandemi Covid-19 yang salah satunya mengatur tentang penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah.
“Kita sudah punya Perwako Nomor 49 Tahun 2020. Di sana sudah ada bagaimana batas-batasnya, protokolnya, apa kelengkapan yang mesti dibawa. Sudah ada ketentuannya di sana, termasuk dalam pelaksanaan ibadah,” ujarnya kepada Covesia saat pemeriksaan sapi kurban di Kampung Kalawi Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (28/7/2020).
Protokol kesehatan tersebut di antaranya mewajibkan setiap jemaah mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dilengkapi sabun di masjid atau mushola, dan menjaga jarak aman sedikitnya satu meter antar jamaah.
“Setiap masjid harus menyediakan tempat cuci tangan, setiap jamaah yang ingin sholat harus menggunakan masker, jaga jarak aman, dan panitia melengkapi segala sesuatunya sehingga bisa memenuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Kemudian, Mahyeldi menerangkan, untuk penyembelihan hewan kurban, setiap petugas juga harus menerapkan protokol kesehatan.
“Setiap petugas harus mengenakan masker, menjaga kebersihan, juga mengatur jarak. Jika biasanya satu ekor sapi itu ada sepuluh orang, mungkin kali ini dikurangi hingga enam atau tujuh orang,” sebutnya.
Lebih lanjut, Mahyeldi menambahkan, untuk menghindari kerumunan saat pembagian daging kurban, petugas bisa mengantarkannya ke tempat tinggal masing-masing masyarakat.
“Jadi, intinya petugasnya menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat tidak terjadi kerumunan. Diharapkan pengurus masjid bisa mengaturnya,” terangnya lagi.
Editor : Ozie