Bimata

Harta Karun RI yang Pernah Dibahas Luhut-Prabowo

BIMATA.ID, JAKARTA- Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan komoditas rare earth alias tanah jarang bisa digunakan secara maksimal di Indonesia, salah satunya dalam pembuatan senjata. Rencana ini pun sudah dibicarakan Luhut bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Hal ini dilakukan pada pertemuan di kantor Luhut pertengahan Juni lalu.

“Kemarin saya bicara dengan Menhan (Prabowo) bahas TIN (timah), TIN itu juga bisa kita ekstrak dari situ rare earth,” ungkap Luhut dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, di Gedung DPR RI, Senin (22/6/2020).

Luhut dan Prabowo juga keberatan bila harga rare earth masih ditentukan di Singapura. Padahal keberadaannya bak ‘harta karun’ dan cukup melimpah di bumi Indonesia.

“Rare earth itu satu masalah dunia yang sangat penting untuk pembuatan senjata. Kenapa harga rare earth mesti ditentukan di Singapura. Kenapa tidak di kita? Singapura udara saja dia impor, kita relakan itu,” kata Luhut.

Berikut ini fakta-fakta menarik soal rare earth yang muncul bak ‘harta karun’.

Dari catatan pemberitaan detikcom, pasir timah yang biasa diekspor ilegal dari Bangka Belitung (Babel) mengandung mineral tanah jarang (rare earth). Mineral ini memiliki harga jual tinggi.

Tanah jarang bisa dijual hingga 10 kali lipat lebih tinggi dibanding timah itu sendiri. Komponen satu ini bahkan bisa digunakan untuk partikel nuklir, untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) hingga komponen elektronik.

“Tanah jarang atau rare earth ini mineral ikutan, dari proses pemurnian timah itu kan diayak istilahnya dimurnikan, dan mineral pasir itu mengandung tanah jarang atau monazite namanya,” ujar Direktur Utama PT Timah kala itu, Sukrisno saat berbincang dengan detikcom, Minggu (28/6/2015).

Tanah jarang bisa diproses menjadi 12 komponen, termasuk monazite, thorium, dan lainnya. Salah satu yang paling potensial untuk dijual adalah monazite, yang dikembangkan PT Timah dengan membangun sebuah pabrik kecil pengolahan tanah jarang.

Terkait dengan harga, Sukrisno mengatakan, tanah jarang ini harganya lebih mahal dibanding timah. Dia menyebut harganya bisa mencapai 10 sampai 12 kali lebih mahal dibanding timah.

“Harganya itu katanya 10 sampai 12 kali lebih mahal, dan dijualnya per kg,” tuturnya.

Pemerintah juga makin serius soal pemanfaatan ‘harta karun’ ini. Badan Geologi Kementerian ESDM akan melakukan survei potensi rare earth alias tanah jarang. Survei ini akan dilakukan tahun depan.

Plt Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman menyatakan komoditas satu ini cukup potensial ditemukan di Indonesia. Saleh menyatakan salah satu potensi penggunaan rare earth bisa digunakan untuk membuat chip.

“Itu baru kita akan survei tahun depan. Itu potensial sekali memang, kita bisa buat chip teknologi tinggi. Sampai sekarang belum ada datanya, karena itu baru akan disurvei tahun depan,” kata Saleh, di Gedung DPR Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Exit mobile version