Bimata

Gerindra Sumbar meminta Gubernur Serius Menangani Persoalan PPDB

BIMATA.ID, Sumatera Barat – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar Hidayat. S.S M H. meminta Gubernur Irwan Prayitno untuk serius menangani persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Menurutnya setiap anak harus mendapatkan hak pendidikan, sementara saat ini sistem PPDB banyak menimbulkan persoalan. 

“Pak Gubernur Irwan Prayitno, tolonglah serius menangani problem PPDB 2020, ini bukan persoalan sepele. Ini persoalan keadilan dan kepastian bagi anak anak bangsa dalam mendapatkan hak pendidikan yang menjadi urusan wajib negara,” ujar Hidayat.

Hidayat menegaskan, PPDB di Sumatera barat banyak dikeluhkan oleh masyarakat, mulai dari errornya sistem aplikasi berbasis online, sehingga menyebabkan perubahan jadwal pendaftaran hingga beberapa kali, kemudian syarat pendaftaran menggunakan surat keterangan domisili yang rata-rata jaraknya sangat dekat dengan sekolah yang ditengarai tidak sesuai ketentuan.

“Buktinya, masih ada pengaduan masyarakat yang tidak bisa mengakses aplikasi PPDB online untuk mendaftar pada jalur prestasi yang jadwalnya pada 8 – 9 Juli, ketika pada jalur zonasi calon peserta didik tidak diterima pada pengumuman sementara karena kalah jarak, sementara jumlah kuota zonasi 50% sudah terpenuhi, tentu akan memanfaatkan jalur prestasi 30%. Namun aplikasi kembali error alias tidak bisa log in ke sistem. Soal aplikasi yang amatiran ini saja sudah sangat serius kenapa tidak disiapkan jauh jauh hari,” jelas Hidayat.

Ia meminta agar pengumuman penerimaan peserta didik baru jalur zonasi yang dijadwalkan 9 Juli 2020 besok ditinjau sampai proses validasi faktual atas jarak domisili sudah diverifikasi langsung ke lapangan secara objektif.

Menurut Hidayat, gubernur memiliki sumber daya manusia yang dapat dikerahkan sebagai tambahan tenaga dari instansi lain untuk membantu Dinas Pendidikan melakukan verifikasi aktual.

Lanjutnya, kebijakan membuat form pernyataan atau serta keterangan domisili bermaterai Rp 6000 yang ditandatangani RT, RW, Lurah dan Camat berikut konsekuensinya harus ada jaminan proses verifikasi faktualnya secara objektif dan langsung cek lapangan.

“Banyak anak prestasi akademik bagus justru tidak bisa sekolah di SMA Negeri karena dikalahkan oleh jarak rumahnya yang jauh, atau dikalahkan oleh calon peserta didik yang lulus karena surat keterangan domisili yang ditengarai tidak memenuhi ketentuan,” imbuh Hidayat

“Tidak hanya anaknya yang menangis dan murung, para orang tuanya juga menangis melihat sistem PPDB tahun ini,” tutup Hidayat.

Editor : Ozie

Exit mobile version