BeritaEkonomiEnergiNasional

EBT Sebagai Sumber Energi Prioritas Indonesia

BIMATA.ID, JAKARTA- Pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi, yang beriringan dengan pengembangan energi terbarukan, sebagai sumber energi prioritas Indonesia ke depan. Bauran energi nasional menargetkan pemanfaatan gas sebesar 22 persen pada 2025 dan 24 persen pada 2050.

“Pemerintah mengembangkan pasokan gas untuk memenuhi permintaan yang terus tumbuh, di sisi lain juga memastikan bahwa kegiatan gas hulu masih menarik bagi investor,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Pemanfaatan gas domestik dan mencapai target bauran energi, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

“Peraturan ini akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri,” ungkapnya.

Pemerintah telah menetapkan program konversi solar ke gas bumi untuk pembangkit listrik. Program ini bertujuan untuk mengurangi impor BBM jenis heavy fuel oil (HFO) dan konsumsi high speed diesel (HSD).

Kementerian ESDM telah mengeluarkan peraturan tentang penugasan PT Pertamina (Persero) terkait pasokan dan pengembangan infrastruktur LNG serta penugasan konversi diesel ke gas untuk pembangkit listrik kepada PT PLN (Persero).

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close