BIMATA.ID, Parepare – Komisi II DPRD Parepare membahas pelbagai persoalan pendidikan di tengah pandemi Covid-19. Mulai dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pengadaan seragam, hingga penggunaan dana BOS.
Rapat dengar pendapat itu dihadiri seluruh Kepala UPT SD dan SMP se-Parepare. Selain itu, turut hadir, Plt Kadisdikbud Parepare Arifuddin Idris dan sejumlah pengawas sekolah.
Ketua Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin Kadir mengaku sudah menerima keluhan dari warga soal PPDB dan pengadaan seragam sekolah. Ia menegaskan agar sekolah tak memberatkan orang tua siswa soal pengadaan seragam.
“Dari pertemuan tadi kita sepakat membebaskan orang tua siswa memilih tempat membeli seragam sekolah. Tapi untuk baju batik dan olahraga harus di satu tempat yang ditentukan. Intinya jangan ada pemaksaan,” ujarnya.Senin (27/7/2020).
Soal penggunaan dana BOS, Kamaluddin meminta agar digunakan sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah. Terlebih, soal pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Kita minta dana BOS segera disalurkan. Sudah ada juknis dari Kemendikbud. Utamanya untuk mendukung pembelajaran di rumah. Dana bos bisa disalurkan ke siswa untuk membeli pulsa, kuota, dan aplikasi berbayar,” ucap Legislator Gerindra itu.
Sementara, Plt Kadisdikbud Parepare Arifuddin Idris menegaskan agar sekolah tak lagi mengkoordinir pengadaan seragam. Jika ada yang masih melakukan hal itu, Arifuddin mengancam memberi teguran dan sanksi.
“Kalau ada fakta, kita akan beri teguran dan sanksi. Saya bisa minta Inspektorat melakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Parepare juga melakukan hal serupa dengan Kantor Cabang Disdik Sulsel bersama Kepala UPT SMA/SMK se-Kota Parepare.
Editor : Ozie