BIMATA.ID, Makassar – Dua OPD Pemkot Makassar yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Komunikasi dan Informatika akan diperiksa oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Makassar. Pemeriksaan ini terkait polemik yang terjadi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020/2021, tingkat SD dan SMP.
“Kita akan periksa kepala Dinas Komunikasi dan Informatika tidak menambah bandwith server sehingga sering down dan itu menyulitkan orang tua siswa mengakses sistem,” ungkap Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim kepada wartawan, dilansir dari SINDOnews. Rabu (8/7/2020).
Pihaknya bahkan akan mempercepat pemeriksaan terkait polemik yang terjadi pada PPDB tahun ini. Itu dilakukan berdasarkan instruksi Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Pihaknya terus melakukan pemetaan terkait akar permasalahan yang terjadi di PPDB untuk segera diselesaikan oleh masing-masing OPD. “Pak wali sudah perintahkan untuk segera ditangani biar masalahnya tidak berlarut-larut,” tuturnya.
Zainal menambahkan tanggungjawab terkait carut marut ini kemungkinan ada di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar. Sebab kapasitas server yang tidak memadai sehingga sulit diakses.
“Karena server down, Dinas Pendidikan tidak bisa mengeksekusi administrasi penerimaan itu. Pasti terjadi kekacauan dan itu kita mau cari tahu,” tambahnya.
Tak hanya dua OPD tersebut, APIP juga rencananya akan memberikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa terkait persoalan PPDB ini.
Editor : Ozie