Dedi Mulyadi : Masalah Lobster itu Adalah Urusan Aset Bangsa dan Kepentingan Anak Cucu
BIMATA.ID, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menilai, masalah lobster itu adalah urusan aset bangsa dan untuk kepentingan anak cucu. Jika bibit lobster diekspor ke Vietnam yang dianggap pesaing utama, maka Indonesia lama-lama akan kehilangan sumber daya alam laut.
“Masalah lobster itu bukan soal mantan yang kecewa, tapi urusan kita bersama. Demi kepentingan anak cucu kita,” kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (9/7/2020) malam.
Mantan yang dimaksud Dedi adalah Susi Pudjiastuti, bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, yang menolak keras ekspor bibit lobster karena bisa mengganggu ekosistem laut. Bahkan, saat menjadi menteri KKP, Susi mengeluarkan peraturan menteri tentang pelarangan ekspor bibit lobster yang kemudian aturan itu direvisi oleh menteri KKP saat ini, Edhy Prabowo, dengan terbitnya Permen KP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia. Aturan baru tersebut diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 Mei 2020.
Dedi menilai, alasan bahwa ekspor bibit lobster ke Vietnam untuk menghentikan penyelundupan dan bibit lobster melimpah adalah tidak masuk akal. Menurut dia, Vietnam itu merupakan kompetitor Indonesia sebagai eksportir hasil tangkapan ikan laut, termasuk di dalamnya lobster.
Sementara Vietnam lebih kompetitif dari sisi kemampuan pengelolaan teknologi budidaya lobster. Lalu jaraknya sangat dekat dengan Indonesia. Namun, kelemahan mereka adalah tidak memiliki bibit lobster memadai, lalu Indonesia mengirimnya.
“Pertanyaannya adalah logika apa yang digunakan ketika seorang kompetitor kita kirim bahan? Vietnam itu kompetitor, masa dikasih modal? Gimana sih?” katanya.
Persiapkan SDA Menurut dia, jika Vietnam adalah kompetitor, Indonesia semestinya mempersiapkan sumber daya manusia untuk budidaya lobster. Selama persiapan SDA, kata Dedi, Indonesia bisa mengoptimalkan lobster tangkapan. Sebab, harga lobster tangkapan jauh lebih mahal daripada budidaya.
Selanjutnya, Dedi mengkritik alasan ekspor bibit lobster untuk mencegah penyelundupan. ia menyatakan bahwa jika terjadi penyelundupan bibit lobster, semestinya pengawasan laut tinggal diperketat. Ia juga menilai logika bahwa dengan ekspor bibit lobster maka penyelundup hilang, itu tidak jalan. Justru, kata dia, penyelundup merasa legal. Nanti yang menangkap semakin banyak. Bisa saja penyelundup menawarkan harga lebih murah.
“Jalur resmi harga sekian, bayar pajak, dan sebagainya. Jalur ilegal lebih murah. Ya, akan milih jalur itu lagi, namanya juga usaha,” katanya/ Dedi juga mempertanyakan soal asumsi bahwa bibit lobster di Indonesia mencapai dua miliar. Menurut dia, perkiraan tu berlebihan.
“Jumlah baby lobster di kita dua miliar, memang udah dihitung? Kemudian yang dua miliar itu keseimbangan ekosistem. Jika dieksploitasi sedemikian rupa sehingga berkurang akan ada rantai makanan di laut yang terputus. Ekosistem laut terganggu,” katanya.
Sebenarnya Indonesia memiliki banyak sumber daya manusia yang bisa membesarkan lobster. Petani di Indonesia banyak yang memiliki kemampuan untuk membesarkan lobster.
“Kita hanya ingatkan sumber daya darat sudah habis. Masa sumber daya laut mau dihabisin. Harus dipertahankan,” katanya.
Lobster sudah jarang Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperingatkan bahwa jumlah lobster ukuran besar di Indonesia sudah mulai jarang. Baca juga: Susi Pudjiastuti: Lobster Gede-gede Sudah Jarang karena Bibitnya Diambilin, Dijual…
“Nih lobster gede-gede sudah jarang, tidak ada nyaris 100 kilo, musim pun susah,” kata Susi saat berbincang-bincang dengan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, di akun YouTube SandiunoTV, Kamis (9/7/2020).
Penyebabnya adalah karena pemerintah mengekspor bibit lobster ke luar negeri.