BeritaRegional

Datangi Sekolah Orang Tua Siswa Proses PPDB Daring di Jambi Membingungkan

BIMATA.ID, Jambi – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) daring atau online secara mandiri  membingungkan banyak orang tua siswa di Kota Jambi. Akibatnya orang tua siswa di kota itu masih banyak yang mendatangi sekolah tujuan untuk mendaftarkan anak mereka.

SMA Negeri 6, Kota Jambi. menunjukkan  puluhan orang tua siswa mendatangi sekolah tersebut untuk mempertanyakan kegagalan pendaftaran anak mereka ke sekolah tersebut secara daring. Selain itu beberapa orang tua siswa yang kurang paham tata cara pendaftaran daring, meminta bantuan pihak sekolah melakukan mendaftarkan melalui telepon genggam masing-masing.

“Saya mendatangi SMA Negeri 6 ini karena saya gagal mendaftarkan anak saya ke sekolah ini secara online . Setelah seluruh data anak dan keluarga saya masukan (input) ke formulir pendaftaran online ternyata pendaftaran ditolak. Saya tidak tahu letak kesalahannya dimana,” kata Rasyid (45), seorang orangtua calon siswa di SMA Negeri 6, Kota Jambi,dikutip dari Beritasatu.Rabu (1/7/2020).

Lutfiah (40), orang tua calon siswa SMA Negeri 6 Kota Jambi mengatakan, dirinya dan anaknya masih bingung melakukan PPDB daring. Lutfiah menilai, tata cara dan pengiriman berkas pendaftaran secara daring terlalu rumit. Sementara fasilitas yang bisa digunakan untuk memasukkan berkas pendaftaran ke formulir PPDB online terbatas.

“Saya hanya mengandalkan telepon genggam untuk mendaftar secara online. Masalahnya saya tidak memiliki komputer dan jaringan internet di rumah untuk memasukkan berkas – berkas pendaftaran ke formulir pendaftaran. Karena itu saya datang ke sekolah ini,” katanya.

Wakil Kepala (Bidang Humas) Sekolah SMA Negeri 6 Kota Jambi, Effendi mengatakan, pihaknya menyediakan pos pelayanan informasi di sekolah untuk membantu para orang tua siswa yang belum bisa melakukan PPDB secara daring. Petugas pos pelayanan informasi sekolah tersebut membantu orang tua siswa mengenai tata cara dan pengiriman berkas PPDB melalui telepon genggam.

Mengenai adanya PPDB yang gagal tetapi syaratnya sudah lengkap, lanjut Effendi, hal tersebut disebabkan kesalahan berkas kartu keluarga (KK). Bila pendaftar PPDB melampirkan fotokopi KK yang baru satu 2020, aplikasi PPDB online akan menolaknya.

“Untuk itu, kami menyarankan orangtua yang sebelumnya melampirkan KK yang baru satu tahun, hendaknya melampirkan KK lama. Kalau melampirkan KK baru, apalagi KK yang terbit 2020, aplikasi PPDB online akan menolaknya,”ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Sahran mengatakan, pihaknya menerima beberapa keluhan mengenai sulitnya PPDB SMA secara online , khususnya di daerah kabupaten. Keluhan tersebut sebagian besar mengenai lambatnya jaringan internet dan sulitnya orang tua siswa melakukan pendaftaran anak-anak mereka akibat fasilitas komputer dan internet yang minim.

Menanggapi keluhan para orangtua siswa tersebut, lanjut M Sahran, pihak SMA Negeri di Jambi diminta menyiapkan pos pelayanan di sekolah masing-masing untuk membantu para orangtua siswa. Pihak sekolah tidak menyediakan fasilitas komputer di sekolah untuk PPDB tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya. Pihak sekolah hanya menyiapkan petugas untuk memberi bantuan PPDB online melalui telepon genggam dan memberi informasi mengenai tata cara PPDB online.

Dijelaskan, PPDB online SMA di Provinsi Jambi dimulai Senin (29/6) hingga Sabtu (4/7). Pengumuman hasil seleksi PPDB dilaksanakan, Senin (6/7). Sedangkan kuota PPDB SMA Negeri se-Provinsi Jambi tahun ini mencapai 12.648 orang siswa.

“Calon siswa yang diterima melalui jalur zonasi sekitar 6.383 orang (50%), jalur prestasi sekitar 3.773 orang (30%), afirmasi atau keluarga kurang mampu sekitar 1.880 (15%), dan jalur perpindahan tugas orang tua 612 orang (5%),”ujarnya.

OZIE

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close