BIMATA.ID, Jakarta- Pihak berwenang China menangkap profesor hukum bernama Xu Zhangrun yang meberbitkan esai berisi kritikan terhadap Presiden Xi Jinping terkait penanganan pandemi virus Corona dan upaya konsolidasi kekuasaan.
Menyadur Channel News Asia (CNA), Xu Zhangrun ditangkap di rumahnya di pinggiran kota Beijing oleh lebih dari 20 orang polisi.
Xu sebelumnya menerbitkan sebuah esai apda Februari lalu yang isinya kurang lebih menyalahkan budaya penipuan dan sensor yang dikembangkan pemerintahan China di bawah komando Xi Jinping terkait Covid-19.
“Sistem pemimpin China sendiri menghancurkan struktur pemerintahan”, tulis Xu dalam esai yang muncul di situs web luar negeri, dikutip CNA, Selasa (7/7/2020).
Sebelum menerbitkan esai tersebut, Profesor hukum di Universitas Tsinghua ini juga sempat bersuara menentang penghapusan batas masa jabatan presiden pada 2018.
Kendati blak-blakan mengritik pemerintahan Xi Jinping, tuduhan penangkapan Xu nyatanya tak berurusan dengan hal tersebut.
Seorang teman, yang tak ingin disebutkan namanya, mengatakan Xu ditangkap atas tuduhan terlibat prostitusi di kota Chengdu.
Xu memang sempat mengunjungi Chengdu musim dingin lalu bersama para cendikiawan liberal China.
Alasan pengangkapan Xu, apabila benar karena tuduhan prostotiso, disebut sang teman sebagai tindakan konyol dan tidak tahu malu dari pemerintah China.
Xu kekinian ditempatkan sebagai tahanan rumah sejak pekan lalu.
Sebelum menjadi korban penangkapan, Xu juga dilaporkan telah dilarang oleh Tsinghua dan otoritas keamanan publik untuk mengajar dan melakukan penelitian pada 2019.
(FID)