Bimata

Bulog Serap Langsung Gabah Petani Pandeglang

BIMATA.ID, JAKARTA- PERUM Bulog melakukan penyerapan langsung gabah atau beras petani pada musim panen raya di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Panen raya disaksikan langsung Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau yang akrab disapa Buwas, Budi Waseso mengatakan, penyerapan langsung gabah atau beras petani pada musim panen raya merupakan upaya menjaga stok pangan Nasional di akhir tahun sekaligus menjaga harga jual padi di level petani. Buwas menilai penyerapan sangat penting dilakukan perusahaan di masa pandemi covid-19 saat ini.

“Bulog konsisten melakukan penyerapan beras petani guna mendukung pergerakan ekonomi di tingkat petani sehingga dapat memulihkan roda perekonomian nasional selama pandemi covid-19,” katanya.

Selain untuk memupuk stok Cadangan Beras Pemerintah (CPM), kegiatan penyerapan gabah atau beras petani dalam negeri ini juga menggerakkan roda perekonomian di tingkat petani sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama pandemi Covid-19.

“Realisasi pengadaan beras dalam negeri sampai pekan keempat Juli 2020 mencapai 850 ribu ton yang tersebar di semua wilayah kerja Perum Bulog seluruh Indonesia. Hal ini merupakan hasil kerja keras seluruh jaringan Bulog di seluruh Indonesia di tengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Bulog menjamin semua wilayah dapat dijangkau oleh Satker Bulog pada saat kondisi panen di seluruh wilayah Indonesia.

“Contohya seperti di Pandeglang yang sekarang ini terdapat sekitar 400 hektare sawah yang sedang panen, tidak ada wilayah yang tidak bisa dijangkau Bulog untuk diserap hasil panennya,” jelasnya.

Penyerapan yang dilakukan Bulog secara serentak ini bertujuan, menjaga harga jual petani selama masa panen, salah satu tugas yang diamanatkan kepada Perum Bulog yaitu menyerap bahan pangan pokok khususnya gabah atau beras dari petani guna menjaga kestabilan harga di tingkat petani.

“Bulog konsisten membantu kehidupan petani, terlebih di masa sulit seperti sekarang. Hal ini dilakukan melalui Kelompok Tani (Poktan) , Kelompok Penggilingan dan Stakeholder lainnya. Yang Bulog lakukan ini juga sesuai instruksi Presiden yaitu Pemerintah membeli dan rakyat memproduksi,” pungkasnya.

Exit mobile version