BIMATA.ID, Jakarta – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin mengungkapkan, beberapa bentuk politisasi bantuan sosial (Bansos) di masa pandemi virus korona (Covid-19).
Pertama, bentuk politisasi Bansos meliputi bantuan yang diberi label foto Kepala Daerah.
“Beberapa modelnya, diberi label Kepala Daerah,” ungkapnya, dalam diskusi online bertajuk ‘Kala Pandemi, Bansos Jadi Bancakan Pilkada Mungkinkah?’, Senin (20/7/2020).
Selanjutnya, bentuk politisasi Bansos meliputi bantuan yang diberi label partai politik (Parpol) tertentu. Lalu, ada juga Bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi diberikan atas nama Kepala Daerah atau Parpol. Terakhir, penyalangunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Afif menyampaikan, pandemi Covid-19 berpotensi untuk menambah faktor kerawanan di pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
“Sekarang ada hal baru, yaitu wabah Covid-19 dan ini menambah potensi kerawanan Pilkada,” pungkasnya.
Menurut Afif, apabila jumlah pasien Covid-19 di suatu daerah semakin banyak, maka akan menambah peluang kerawanan dalam Pilkada 2020. Kerawanan ini di antaranya melalui penyaluran Bansos atau bantuan langsung tunai (BLT).
“Karena beberapa daerah, misalnya yang korban atau pihak-pihak yang terjangkit atau positif wabah ini bertambah, maka secara otomatis akan menambah potensi kerawanan suatu daerah,” tuturnya.
Afif menyatakan, politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk dalam indeks kerawanan dalam Pilkada 2020.
“Saya mau konfirmasi indeks kerawanan kita untuk Pilkada besok. Ini yang paling dikhawatirkan dan kita ambil dari semua data daerah yang Pilkada, itu soal politik uang dan netralitas ASN,” imbuhnya.
[MBN]