Bimata

Anggota DPRD Kalsel Tolak SLB Dijadikan Tempat Karantina

BIMATA.ID, Jakarta- Komisi IV DPRD Kalsel menolak rencana menjadikan Sekolah Luar Biasa (SLB) C Pembina di Jalan A Yani Km 20 sebagai tempat karantina Covid-19.

“Kita menolak rencana Pemprov Kalsel untuk menjadikan SLB C sebagai tempat karantina,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin kepada wartawan, kemarin, di Banjarmasin.

Protes atau keberatan Komisi IV DPRD Kalsel itu tertuang dalam surat Nomor 63/DPRD/Kom-IV/2020 tanggal 6 Juli 2020 dan tembusannya sebagaimana surat Gubernur provinsi tersebut tanggal 30 Juni 2020.

Dalam surat Komisi IV DPRD Kalsel tersebut menyarankan lebih baik mencari tempat lain sebagai wadah karantina terkait permasalahan COVID-19, jangan menggunakan gedung sekolah seperti SLB C Pembina Liang Anggang Banjarbaru.

Menurut Lutfi, untuk karantina sebaiknya memaksimalkan tempat yang sudah, jangan menyentuh gedung sekolah.

“Tempat karantina yang sudah, seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum,” tambah politisi Partai Gerindra.

Selain itu, Balai Teknologi Informasi dan Keterampilan Pendidikan (BTIKP), yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel di Jalan Perdagangan Banjarmasin.

Lutfi memperkirakan kedua tempat tersebut masih memungkinkan untuk menampung 70 pasien, dan hanya perlu perbaikan maupun penyesuaian, sehingga lebih efisien.

“Karena dengan memaksimalkan tempat yang ada, tentu pembiayaan karantina lebih murah, karena tempat tidur dan fasilitas lain sudah tersedia,” ungkap Lutfi.

Sebagaimana surat Gubernur Kalsel Nomor 360/606/BPBD/2020 tanggal 30 Juni 2020 perihal Penyiapan Karantina Kasus Konfirmasi Covid-19 di kabupaten/kota ada enam tempat di antaranya SLB C Pembina Liang Anggang Banjarbaru.

Surat Gubernur Kalsel Nomor 360/606/BPDB/2020 kepada Bupati/Wali Kota seprovinsi itu selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kabupaten/kota tersebut.

Berdasarkan surat Gubernur Kalsel Nomor 360/606/BPDB/2020 tertanggal 30 Juni 2020 itu, untuk SLB C Pembina Liang Anggang tersebut perkiraan daya tampung 118 pasien dengan 20 kamar/ruangan.

(FID)

Exit mobile version