BIMATA.ID, Padang – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat (BEM SB) menggelar aksi protes di bundaran jalan Kantor DPRD Sumbar, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar itu menyuarakan aspirasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai cacat prosedur dan bermasalah dalam substansi.
Koordinator Aksi Monolog BEM SB, Ahmad Syarif Fahyadi mengatakan aksi monolog ini membersamai kawan-kawan kita yang ada di pusat.
“BEM SI juga sedang aksi juga di DPR RI menolak omnibus law,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis sore (16/7/2020).
Lebih lanjut Ahmad menambahkan aksi monolog ini merupakan orasi singkat dari masing-masing perwakilan kampus di Sumbar dan pernyataan sikap menolak omnibus law.
“Kami menolak omnibus law karena bertentangan dengan pembuatan undang-undang sebelumnya,” ungkapnya.
Tak hanya itu mereka juga menolak desentralisasi kekuasaan melalui omnibus law RUU Cipta Kerja yang mencederai reformasi.
“Bem SB menolak regulasi penyederhanaan terkait perizinan modal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian alam. Omnibus Law merugikan buruh, rentan terjadi phk dan bahkan gaji mereka hanya sesuai jam kerja,” tambahnya.
Paling dirugikan adalah buruh perempuan. Jika cuti sakit, melahirkan dan sebagainya mereka tak mendapat biaya akibat omnibus law ini,” pungkasnya.
Editor : Ozie