BeritaPolitikRegional

494 PKD Kawal Verifikasi Faktual Paslon Independen Di Pilbup Purworejo

BIMATA.ID, Purworejo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo, mengerahkan 494 Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) untuk mengawal tahapan verifikasi faktual (Verfak) bakal calon (Balon) perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Purworejo 2020. Mereka dibekali alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

“Petugas PKD tidak hanya mengawasi proses Verfak. Namun, juga mengingatkan agar petugas PPS maupun masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Purworejo, Anik Ratnawati, dikutip dari m[dot]medcom[dot]id, Kamis (2/7/2020).

Tahapan Verfak kepada pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati perseorangan, Slamet Riyanto dan Suyanto dilakukan oleh petugas PPS dengan sistem sensus. Petugas mendatangi rumah-rumah warga yang menyatakan dukungan.

“Tahapan Verfak sendiri sudah berjalan sejak Sabtu, 27 Juli 2020 sampai 14 hari kedepan,” jelas Anik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Nur Kholiq mengatakan, Bawaslu Kabupaten Purworejo telah melakukan koordinasi bersama Panwascam. Dirinya pun telah menginstruksikan kepada PKD untuk memahami alat kerja pengawasan.

“Jajaran pengawas di tingkat Kabupaten juga melakukan monitoring ke tingkat Kecamatan untuk berkoordinasi dengan pengawas jika terjadi kendala selama proses Verfak di lapangan. Apalagi ada nama ASN, TNI, dan Polri yang masuk dalam dokumen daftar nama dukungan,” kata Kholiq.

Dirinya menegaskan, jajaran Panwascam dan PKD perlu mencermati nama-nama ASN aktif yang masuk dalam daftar pendukung di B.1.1 KWK Bacaper. Dirinya menekankan, adanya dugaan nama pengawasan dalam daftar dukungan harus diwaspadai.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close