BIMATA.ID, Jakarta – Pro-kontra ekspor benur alias benih lobster turut menarik perhatian masyarakat perikanan Indonesia untuk memberi saran konstruktif. Salah satunya dari Keluarga Alumni Perikanan (Kerapu) Universitas Diponegoro.
Ketua Umum Kerapu Undip Abdul Kadir Karding, melihat langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang membolehkan ekspor benur lobster perlu diapresiasi, namun disertai catatan.
“Langkah pemerintah untuk melegalkan lobster ini bisa kita pahami dengan satu catatan-catatan kritis tentunya,” papar Karding, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Pertama, kata Karding, harus ada harga dasar bawah untuk para pembudidaya lobster agar harga benih tidak mahal.
“Ini penting bagi pembudidaya, mengingat meningkatnya permintaan ekspor benih lobster tiap tahunnya,” ucap politisi PKB ini.
Kedua, katanya, Pemerintah harus mengembangkan infrastruktur budidaya lobster yang selama ini luput dari perhatian menteri sebelumnya.
“Sebenarnya sebelum ada larangan ekspor dan penangkapan benih lobster, sudah ada budidaya di beberapa daerah, Aceh, Lombok di pinggiran Jawa situ, itu ada, tapi ya skala kecil, teknologinya belum maju,” papar Karding.
Selanjutnya, salah satu masalah budidaya lobster adalah pakan. Selama ini, pakan untuk lobster masih berdasarkan pakan alami.
“Harus ada alternatif pengembangan industri pakan khusus lobster sambil kemudian memperbaiki alur pasar, sistem budidayanya dan sebagainya. Saya yakin kalau ini dilakukan, maka kita akan memperoleh banyak keuntungan,” pungkas Karding.