BeritaNasional

Gerindra Membantah Pernyataan Ahmad Dhani Soal Surat Pemecatan

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sekaligus anggota Komisi III Dewan Pimpinan Rakyat (DPR), Habiburokhman, membantah pernyataan Ahmad Dhani soal adanya surat pemecatan yang harus ditekan para anggota DPR ketika dilantik.

DPP Partai Gerindra sekaligus anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, membantah pernyataan Ahmad Dhani soal adanya surat pemecatan yang harus ditekan para anggota DPR ketika dilantik.

Hal ini menjawab pernyataan sebelum nya musisi sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani perihal surat pemecatan tersebut dalam tayangan YouTube Deddy Corbuzier.

Habiburokhman mengatakan, hanya ingat pernah meneken pakta integritas yang isinya mengatur untuk taat pada AD/ART, program-program, dan keputusan partai.

“Kalau seperti militer dalam konteks disiplin mungkin ada benarnya. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 16 Anggaran Dasar, setiap kader wajib mematuhi kebijakan dan program partai,” kata Habiburokhman.Senin (13/7/2020).

“Kalau tanda tangan surat pemecatan saya enggak tahu, mungkin yang dimaksud pakta integritas,” ujar dia.

Dia menegaskan, secara prinsip tiap kader Partai Gerindra bebas menyampaikan usul dan pendapat sepanjang tidak berseberangan dengan keputusan partai.

Saat ditanya soal isi pakta integritas tentang poin pemecatan, Habiburokhman mengaku tidak mengingat secara persis.

“Saya juga lupa detailnya, tapi konsekuensinya memang berat kalau sampai melanggar pakta integritas,” ujar Habiburokhman.

Editor : Ozie

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close