Bimata

Tren Pariwisata Maluku Tenggara Saat New Normal

BIMATA.ID, Jakarta- Bagaimana tren pariwisata Maluku Tenggara saat diberlakukannya New Normal?

Dinas Pariwisata (Dinpar) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara tengah mempersiapkan tren pariwisata saat new normal. Pemberlakuan new normal tentunya akan berpengaruh pada tatanan dan aturan dalam sektor pariwisata. Terutama dalam menerapkan protokol kesehatan yang berlalu.

Maluku Tenggara adalah daerah yang masuk dalam zona hijau. Sehingga pembukaan kembali pada sektor pariwisata menjadi tantangan tersendiri bagi dinas pariwisata setempat.

” Secara umum, protokol ini akan mengadopsi tiga unsur utama, yakni cleanliness, healthy, dan safety,” tutur Faruk Baadila, Korwil Maluku, Maluku Utara, dan Papua DPP ASITA.

Cleanliness berupa pembersihan secara rutin di tempat-tempat yang menunjang kegiatan wisata, mulai dari bandara, hotel, sampai destinasi itu sendiri. Kemudian healthy, yakni praktik ramah lingkungan dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah.

” Lalu safety, adalah upaya untuk memastikan turis dan warga lokal bebas dari risiko penularan covid-19,” lanjut Faruk.

Perlu sosialisasi kepada masyarakat lokal 

Sebelum tren pariwisata Maluku Tenggara diberlakukan, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat lokal. Karena masyarakat di zona hijau inilah yang akan menjadi target pertama sektor pariwisata.

“Pengadaan tempat cuci tangan, antiseptik, dan ketentuan pakai masker pasti ada untuk saling jaga,” kata Faruk.

Pembukaan pariwisata saat new normal harus sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Dan semuanya dapat dijalankan jika sosialiasi yang dilakukan aparat setempat, mampu menjangkau seluruh masyarakat lokal.

Protokol kesehatan bagi wisatawan 

Lebih lanjut Faruk menjelaskan bahwa protokol perjalanan wisatawan akan terbagi menjadi dua bagian. Pertama, alur kedatangan yang terdiri dari pra-keberangkatan, kedatangan, dan akomodasi. Serta saat di hotel, bandara, dan pesawat untuk alur kepulangan.

“Pra-keberangkatan ini salah satunya wajib melampirkan atau membawa surat keterangan sehat dengan status negatif Covid-19. Surat ini nantinya akan diserahkan sesudah mendarat,” ungkapnya.

Selanjutnya, wisatawan akan melakukan wawancara dan pengecekan dokumen. Bila terjadi kejanggalan akan dilakukan rapid test atau swab test. Jika hasilnya reaktif, maka wisawatan diberi opsi untuk kembali ke daerah asal atau menjalani karantina di hotel yang telah di tunjuk.

Pengecekan suhu tubuh akan dilakukan secara rutin. Baik dibandara, hotel maupun oleh pihak agen perjalanan. Barang bawaan pun akan disemprotkan disinfektan. Selain itu, wisatawan juga harus tetap menjaga jarak aman dan selalu memakai masker.

Editor : FID

Exit mobile version