Bimata

TNI Polri Petakan 112 Titik Keramaian di Jakarta Barat

BIMATA.ID, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat dan Kodim 0503 JB telah memetakan 112 titik keramaian yang akan kembali dibuka secara bertahap saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

“TNI dan Polri sudah memetakan ada 112 titik di Jakarta Barat yang menjadi pusat keramaian, yang nantinya secara bertahap akan dibuka saat PSBB masa transisi,” kata Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono saat meresmikan “Kampung Merdeka COVID-19” di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu. (6/6/2020).

Personel TNI-Polri nantinya dikerahkan ke tempat-tempat tersebut untuk memastikan seluruh masyarakat yang berada di lokasi tersebut mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.

Rencananya 917 personel akan dikerahkan di masing-masing titik keramaian. Jumlah tersebut akan disesuaikan tergantung luas dan situasi lapangan.

“Itu sudah kami petakan dan ada unsur TNI dan Polri di tempat itu untuk mengawasi ketertiban masyarakat dalam protokol pencegahan Covid-19,” kata Valian.

Beberapa titik yang menjadi perhatian petugas antara lain terminal bus, halte busway, stasiun, pasar tradisional dan pasar modern.

Jumlah personel pengawasan bisa dikurangi apabila masyarakat dinilai tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan. “Kalau sudah tertib maka akan kami kurangi secara bertahap,” ujar Valian.

Valian mengatakan, pengawasan akan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengklaim PSBB masa transisi di Jakarta Barat berjalan baik.

Salah satu parameternya, kata Rustam, yakni masjid-masjid yang sudah mulai melaksanakan Shalat Jumat berjamaah untuk pertama kalinya dengan tetap berpegang dan menerapkan protokol kesehatan

“Kita lihat kemarin kan banyak masjid sudah patuh seperti terapkan ‘physical distancing’ dan wajib masker,” kata Rustam.

Rustam menyebutkan, hampir seluruh masjid di Jakarta Barat sudah mulai aktif kembali selenggarakan ibadah berjamaah. Namun beberapa masjid di zona merah COVID-19 masih belum diperbolehkan untuk selenggarakan shalat berjamaah.

Sumber : Antara

Exit mobile version